E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|Komisi XIII|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 45%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|Komisi XIII|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 45%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|Komisi XIII|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 45%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Marinus Gea Tegas Tolak Pembatasan Layanan Berdasarkan Wilayah Usai Kunjungi Panti Bina Laras

Diterbitkan
Kamis, 24 Sep 2026 11.30 WIB
Bagikan:
Marinus Gea Tegas Tolak Pembatasan Layanan Berdasarkan Wilayah Usai Kunjungi Panti Bina Laras

Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea.|Foto: Nadhen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial. Hal ini disampaikan saat dirinya mengikuti agenda kunjungan spesifik Komisi XIII DPR RI ke Panti Sosial Bina Laras Harapan 4 Sentosa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (23/9/2026).

 

Sebagai informasi, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas mental yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial.

Lihat Juga :

Soroti Overkapasitas Lapas, Marinus Gea Dorong Pembangunan Rutan di Morowali

Soroti Overkapasitas Lapas, Marinus Gea Dorong Pembangunan Rutan di Morowali

Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK

Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK

 

“Kunjungan Komisi XIII hari ini merupakan salah satu rangkaian fungsi pengawasan DPR RI dalam rangka mendapatkan gambaran mengenai pemenuhan hak asasi manusia, khususnya perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental dan penyelenggaraan rehabilitasi sosial,” kata Marinus.

 

Menurutnya, proses rehabilitasi sosial harus tetap menempatkan penghormatan terhadap hak dan martabat penerima layanan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraannya.

 

Ia menegaskan, perspektif hak asasi manusia dalam proses rehabilitasi harus mencakup penghormatan terhadap martabat, privasi, kebebasan, dan keamanan pribadi. Selain itu, penerima layanan juga harus mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, hubungan dengan keluarga, serta perlindungan dari pemasungan, kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat.

 

“Dalam perspektif hak asasi manusia, proses rehabilitasi perlu senantiasa memastikan penghormatan terhadap martabat, privasi, kebebasan, dan keamanan pribadi. Termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan, hubungan dengan keluarga, serta perlindungan dari pemasungan, kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat,” ujarnya.

 

Dirinya juga menyoroti aspek koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan pelayanan rehabilitasi sosial. Menurutnya, karena lokasi panti berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, perlu ada penyelarasan antara pihak pengelola dengan kementerian atau instansi terkait di wilayah Banten dan DKI Jakarta.

 

“Karena kondisinya ada di Banten, seyogianya juga ada keterlibatan dari Kementerian HAM wilayah Banten. Jadi supaya nanti jangan ada tumpang tindih kewenangan. Ini yang harus diselaraskan.” katanya.

 

Selain persoalan koordinasi, Marinus menyoroti adanya informasi mengenai pembatasan penerima layanan berdasarkan wilayah asal. Ia mengaku keberatan apabila masyarakat Banten tidak dapat mengakses pelayanan rehabilitasi hanya karena fasilitas tersebut dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

“Karena saya tadi sempat dengar , yang masuk di sini tidak boleh ada orang Banten selain orang DKI. Ini menjadi persoalan, Pak. Jika info ini benar, saya sebagai wakil rakyat di Banten tentu keberatan dengan persoalan ini tapi mudah-mudahan tidak ya. Jadi nanti tolong di jelaskan saja info ini” tegasnya.

 

Marinus berpandangan, pelayanan rehabilitasi sosial semestinya dapat dibuka secara lebih luas bagi masyarakat Indonesia, dengan tetap memperhatikan kapasitas dan ketentuan pengelolaan fasilitas.

 

“Saya kira tidak boleh ada pembatasan. Seharusnya pelayanan ini juga dibuka secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia, walaupun pengelolaannya dilakukan oleh DKI Jakarta,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, prinsip non-diskriminasi harus menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi sosial. Menurut Marinus, negara memiliki tanggung jawab memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

 

“Diskriminasi, tadi kita bilang, tidak boleh ada diskriminasi. Konstitusi memberikan jaminan hak kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya DKI Jakarta dan bukan hanya orang Banten, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

 

Menutup pernyataan, Marinus menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencampuri kewenangan pengelola fasilitas tersebut. Namun, menurutnya, penyelenggaraan rehabilitasi sosial tetap perlu memastikan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

“Pengelolaannya kita tidak ganggu, tetapi kita harus memastikan penyelenggaraan hak asasi manusia melalui keterbukaan kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (um)

Berita terkait

Soroti Overkapasitas Lapas, Marinus Gea Dorong Pembangunan Rutan di Morowali
Politik dan Keamanan
Soroti Overkapasitas Lapas, Marinus Gea Dorong Pembangunan Rutan di Morowali
Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK
Politik dan Keamanan
Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK
Jadi Modal Ekonomi Kerakyatan, Marinus Gea Dukung Pengembangan UMKM
Ekonomi dan Keuangan
Jadi Modal Ekonomi Kerakyatan, Marinus Gea Dukung Pengembangan UMKM
Tags:#Komisi XIII#Disabilitas#Marinus Gea#Disabilitas Mental#Rehabilitasi Sosial
Sebelumnya

Cegah Fraud, Irtama DPR Gandeng BPKP Susun Program Pengawasan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1197)
  • Industri dan Pembangunan(4123)
  • Isu Lainnya(1094)
  • Kesejahteraan Rakyat(4109)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4991)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|Komisi XIII|RUU Satu Data Indonesia|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi III|Komisi XII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|petani
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 45%
Angin: 11 km/h