
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam RDPU Panja Komisi VII DPR RI bersama Periklindo, Aismoli, dan AEML di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan pengembangan kendaraan listrik telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan 14 Agustus lalu. Menurut Evita saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional, status PSN tersebut menuntut perhatian penuh dan dukungan konkret dari Pemerintah untuk mempercepat pembenahan industri dari hulu ke hilir.
"Ketika inisiatif ini sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional, sudah seharusnya mendapat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah. Panja Komisi VII ingin menggali secara mendalam persoalan paling krusial yang saat ini dihadapi para pelaku industri," ujar Evita di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan menyoroti sejumlah isu strategis yang membutuhkan kejelasan dari para pelaku usaha, mulai dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pembiayaan, standarisasi, perkembangan teknologi, hingga keandalan rantai pasok (supply chain). Ia juga meminta masukan kritis terkait relevansi skema penahapan TKDN seperti target dari 40 persen, 60 persen, hingga 80 persen terhadap kondisi nyata industri saat ini.
Selain masalah teknis dan regulasi, Evita tersebut mengidentifikasi adanya hambatan komunikasi antar Kementerian/Lembaga (K/L). Salah satu contohnya adalah kendala logistik seperti pembatasan pengangkutan kendaraan listrik pada moda transportasi tertentu yang dinilai akibat kurangnya koordinasi regulasi antar instansi.
"Persoalan seperti hambatan pengangkutan kendaraan listrik ini sejatinya merupakan masalah koordinasi kebijakan antar-K/L. Masalah komunikasi ini yang harus kita selesaikan dan dorong bersama agar tidak menghambat arus distribusi," tegas Evita.
Melalui RDPU Panja ini, Komisi VII mengharapkan inventarisasi masalah yang komprehensif dari Periklindo, Aismoli, dan AEML terkait bentuk dukungan insentif maupun regulasi yang paling mendesak dibutuhkan. Evita menekankan bahwa target akhir dari pengembangan ekosistem ini tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar domestik, tetapi juga tumbuh menjadi hub ekspor kendaraan listrik di tingkat regional maupun global.
Seluruh masukan, tantangan, dan harapan yang disampaikan para pemangku kepentingan dalam rapat ini akan dihimpun sebagai landasan utama penyusunan rekomendasi resmi Komisi VII DPR RI kepada Pemerintah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan terpadu guna mempercepat terciptanya industri kendaraan listrik nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi. (pun/we)