E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 53%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 53%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 53%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Elpisina Dorong Penataan Tata Kelola Migas dari Hulu hingga Hilir

Diterbitkan
Sabtu, 5 Sep 2026 23.59 WIB
Bagikan:
Elpisina Dorong Penataan Tata Kelola Migas dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina saat mengikuti Kunjungan Spesifik di Sulawesi Selatan, Jum’at (4/9/2026).|Foto: Karisma/jk

PARLEMENTARIA, Makassar — Komisi XII DPR RI mendorong penataan dan restrukturisasi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) secara menyeluruh melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Migas. Pembaruan regulasi dinilai diperlukan untuk menyesuaikan tata kelola sektor strategis tersebut dengan kondisi dan kebutuhan terkini.

 

Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mengatakan sejumlah aspek dalam sektor migas perlu dibenahi, terutama tata kelola dari sektor hulu hingga hilir. Pembenahan tersebut mencakup tahapan eksplorasi dan eksploitasi, pengolahan melalui kilang, hingga pendistribusian migas kepada masyarakat.

Lihat Juga :

BAKN Dorong Penguatan Tata Kelola Hulu Migas Tingkatkan Penerimaan Negara

BAKN Dorong Penguatan Tata Kelola Hulu Migas Tingkatkan Penerimaan Negara

Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir Serta Kepastian Tata Kelola Lahan dalam RUU Komoditas Strategis

Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir Serta Kepastian Tata Kelola Lahan dalam RUU Komoditas Strategis

 

“Jadi hal-hal lain yang kami pandang perlu mulai dari eksploitasi, eksplorasi, kemudian pengolahan kilangnya, kemudian pendistribusiannya, nah itu harus kita benarkan dulu semuanya,” ujar Elpisina saat diwawancarai Parlementaria usai agenda Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI di Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026).

 

Menurutnya, pembaruan Undang-Undang Migas bukan berarti seluruh sistem yang berjalan saat ini keliru. Namun, regulasi yang ada perlu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini agar tata kelola migas dapat berjalan lebih efektif.

 

“Jadi, intinya tidak salah sih, tinggal lagi kita melakukan update penyesuaian kondisi terkini pada saat ini. Itu saja intinya,” jelasnya.

 

Elpisina mengatakan pembahasan RUU Migas dilakukan dengan menghimpun berbagai masukan melalui konsultasi publik yang melibatkan sejumlah elemen dan kelompok masyarakat. Berbagai persoalan yang muncul di sepanjang rantai industri migas menjadi bagian dari bahan pembahasan penyusunan regulasi tersebut.

 

“Kita sekarang sudah melakukan konsultasi publik dari semua elemen, semua kelompok masyarakat terkait. Intinya, perubahan Undang-Undang Migas ini melakukan penataan dan restrukturisasi mulai dari hulu sampai ke hilir,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.

 

Terkait kemungkinan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, Elpisina menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari berbagai masukan yang tengah dikaji dalam proses pembahasan RUU Migas. Ia berharap RUU Migas yang nantinya disahkan dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pengelolaan sektor migas nasional. 

 

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan migas sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

 

“Intinya seandainya RUU Migas ini selesai, dan undang-undang ini bisa menjadi payung hukum regulasi yang bisa melindungi dan menjamin ketersediaan migas, kemudian kebermanfaatannya yang lebih khusus sesuai pesan Pak Presiden, bagaimana sumber daya alam kita ini bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya, dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” tutup Elpisina. (Krs/um)

Berita terkait

BAKN Dorong Penguatan Tata Kelola Hulu Migas Tingkatkan Penerimaan Negara
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Dorong Penguatan Tata Kelola Hulu Migas Tingkatkan Penerimaan Negara
Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir Serta Kepastian Tata Kelola Lahan dalam RUU Komoditas Strategis
Politik dan Keamanan
Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir Serta Kepastian Tata Kelola Lahan dalam RUU Komoditas Strategis
Komisi IX Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Tags:#Komisi XII#migas#Elpisina
Sebelumnya

Penanganan Karhutla Harus Satu Kendali Demi Lindungi Masyarakat

Selanjutnya

Legislator Imbau Masyarakat Aktif Cek dan Reaktivasi Kepesertaan JKN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3956)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3940)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4770)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 53%
Angin: 14 km/h