E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Soroti RUU HPI, Perlindungan Pekerja Migran dan Dwi-Kewarganegaraan Belum Dibahas

Diterbitkan
Sabtu, 19 Sep 2026 19.34 WIB
Bagikan:
Legislator Soroti RUU HPI, Perlindungan Pekerja Migran dan Dwi-Kewarganegaraan Belum Dibahas

Anggota Pansus RUU HPI Andreas Hugo saat Mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI), mendengarkan masukan dari sejumlah pihak di Kantor Gubernur Banten, Serang. |Foto: Aisyah/sai

PARLEMENTARIA, Serang — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di sektor kemaritiman.

 

Menurutnya, persoalan pekerja migran di sektor laut perlu mendapat perhatian dalam RUU HPI mengingat aktivitas pekerjaan tersebut melibatkan hubungan hukum lintas negara. Ditambahkannya, masih terdapat ruang hukum yang perlu diisi untuk memberikan perlindungan bagi pekerja-pekerja maritim Indonesia.

Lihat Juga :

Revisi RUU Penyiaran: Atur Media Digital dan Perlindungan Pekerja Seni dari AI

Revisi RUU Penyiaran: Atur Media Digital dan Perlindungan Pekerja Seni dari AI

Edy Wuryanto Usul JKK PBI dan Jaminan Pesangon bagi Pekerja Informal dan Korban PHK dalam RUU Ketenagakerjaan

Edy Wuryanto Usul JKK PBI dan Jaminan Pesangon bagi Pekerja Informal dan Korban PHK dalam RUU Ketenagakerjaan

 

“Salah satunya itu adalah di bidang kelautan, terutama pekerja migran kita di laut. Nah, ini yang belum memperoleh perlindungan dan ruang hukum yang melindungi mereka, pekerja-pekerja maritim kita,” ujar Andreas usai mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI dalam rangka mendengarkan masukan dari sejumlah pihak di Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten, Jumat (18/9/2026).

 

Ia menjelaskan, masukan tersebut menjadi penting karena setelah mengecek substansi RUU HPI, dirinya menilai belum terdapat pengaturan yang secara khusus mengakomodasi persoalan pekerja migran Indonesia di bidang kemaritiman.

 

Selain isu ketenagakerjaan, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti persoalan kewarganegaraan yang memiliki keterkaitan erat dengan hukum perdata internasional. Ia mengatakan, pembahasan RUU HPI perlu memperhatikan kemungkinan perubahan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan, termasuk wacana dwi kewarganegaraan terbatas yang telah disampaikan pemerintah.

 

“Presiden sendiri sudah menyampaikan sedang dipikirkan berkaitan dengan dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Oleh karena itu, undang-undang ini perlu juga memperhatikan perubahan di dalam undang-undang kewarganegaraan nanti,” katanya.

 

Menurut Andreas, persoalan kewarganegaraan dapat berdampak pada berbagai hak keperdataan, termasuk kepemilikan harta dan warisan bagi anak hasil perkawinan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Kondisi tersebut dapat menjadi persoalan ketika anak tersebut memilih atau memiliki status kewarganegaraan asing sementara terdapat harta kekayaan yang berada di Indonesia.

 

“Kalau anak ini memperoleh status khusus, bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia, juga bisa pun warga negara asing yang dia pegang, dia bisa memiliki harta tersebut dan tidak kehilangan haknya,” jelasnya.

 

Andreas mengakui wacana dwi kewarganegaraan terbatas masih menjadi hal yang dapat diperdebatkan karena Indonesia selama ini menganut prinsip kewarganegaraan tunggal. Namun, menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin lintas batas negara perlu menjadi pertimbangan dalam pembentukan regulasi.

 

“Hal tersebut menjadi perdebatan. Kita harus merubah paradigma-paradigma berpikir itu, karena mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan yang bersifat lintas batas negara,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Andreas mengatakan RUU HPI telah lama dinantikan karena diharapkan dapat mengisi kekosongan hukum dalam berbagai hubungan keperdataan yang melibatkan unsur asing, mulai dari hubungan antarwarga negara, dunia bisnis, hubungan kerja, hingga perkawinan.

 

“Undang-undang ini sebenarnya sudah lama diharapkan. Banyak orang sudah lama menanti bahwa undang-undang ini perlu ada, terutama untuk mengisi ruang-ruang kosong di dalam hubungan antara warga negara, hubungan antara dunia bisnis, hubungan antara para pihak yang berkaitan dengan kerja, berkaitan dengan perkawinan,” tutur Andreas.

 

Ia menambahkan, RUU HPI juga diharapkan dapat memperkuat prinsip resiprokal dalam hubungan hukum antarnegara, termasuk dalam pengakuan terhadap keputusan hukum maupun hak-hak keperdataan warga negara Indonesia di luar negeri dan warga negara asing di Indonesia.

 

“Tidak terjadi kekosongan hukum dan juga keputusan-keputusan di luar negeri maupun keputusan-keputusan kita di dalam negeri itu juga diakui di luar negeri, jadi ada asas resiprokal antara kita dengan warga negara lain di negaranya,” pungkasnya. (ais/rdn)

Berita terkait

Revisi RUU Penyiaran: Atur Media Digital dan Perlindungan Pekerja Seni dari AI
Politik dan Keamanan
Revisi RUU Penyiaran: Atur Media Digital dan Perlindungan Pekerja Seni dari AI
Edy Wuryanto Usul JKK PBI dan Jaminan Pesangon bagi Pekerja Informal dan Korban PHK dalam RUU Ketenagakerjaan
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Usul JKK PBI dan Jaminan Pesangon bagi Pekerja Informal dan Korban PHK dalam RUU Ketenagakerjaan
Ade Rezki: Perlindungan Pekerja Migran Harus Dimulai dari Edukasi dan Penempatan Prosedural
Kesejahteraan Rakyat
Ade Rezki: Perlindungan Pekerja Migran Harus Dimulai dari Edukasi dan Penempatan Prosedural
Tags:#Pansus#RUU HPI#Berita DPR#Andreas Hugo Pareira
Sebelumnya

Sehari Bersama Saan: Tuntaskan Banjir Abadi hingga Krisis Air di Karawang

Selanjutnya

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1189)
  • Industri dan Pembangunan(4079)
  • Isu Lainnya(1088)
  • Kesejahteraan Rakyat(4070)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4954)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h