
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. |Foto: Sari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama masa pengungsian pascagempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menyusul data BNPB yang mencatat 94 warga meninggal dunia saat berada dalam masa pengungsian.
Hetifah menyampaikan keprihatinan mendalam atas jumlah tersebut. Menurutnya, meskipun hasil verifikasi menunjukkan sebagian besar korban merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes melitus, angka tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius dalam evaluasi penanganan pascabencana.
BNPB sebelumnya mencatat gempa bermagnitudo 7,7 yang melanda Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. Sementara itu, 94 warga lainnya tercatat meninggal saat berada dalam masa pengungsian. Hasil verifikasi dan validasi BNPB bersama Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak menunjukkan sebagian besar dari 94 warga tersebut merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis.
“Saya turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Bayangkan, mereka sudah berhasil menyelamatkan diri dari gempa, tetapi kemudian kondisi kesehatannya memburuk dalam masa pengungsian. Walaupun hasil verifikasi menunjukkan bahwa kematian tersebut bukan karena tertimpa reruntuhan atau trauma fisik langsung akibat gempa, angka 94 jiwa tetap sangat besar dan tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa,” ungkap Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengungsian yang mampu mengidentifikasi serta memberikan perlindungan khusus kepada kelompok rentan sejak awal masa tanggap darurat.
“Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Apakah warga dengan hipertensi, stroke, penyakit jantung atau penyakit kronis lainnya terpantau kondisinya? Apakah tersedia tempat istirahat yang layak, makanan yang sesuai, air bersih, sanitasi, perlindungan dari panas dan dingin, serta akses cepat ketika seseorang membutuhkan pertolongan medis? Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka,” katanya.
Hetifah menjelaskan, kondisi pengungsian dapat menjadi tantangan tersendiri bagi kesehatan warga. Pengungsi harus meninggalkan rumah secara mendadak, tinggal di fasilitas sementara dengan jumlah penghuni yang banyak, serta menghadapi perubahan pola makan, pola tidur, sanitasi, dan rutinitas pengobatan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian lebih bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan penyakit kronis.
Ia juga menyoroti berbagai keterbatasan yang sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi pengungsian, mulai dari ketersediaan selimut dan tempat berlindung hingga air bersih, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan. Salah satunya kasus balita asal Nagekeo, Mario Calviano Guru, yang mengalami demam tinggi dan kejang setelah berada di pengungsian dan kemudian meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
“Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya. Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi. Justru setelah mereka sampai di pengungsian, tanggung jawab berikutnya dimulai: bagaimana memastikan mereka tetap hidup, sehat, aman dan bermartabat,” ujar Hetifah.
Berdasarkan data BNPB per 15 September 2026, jumlah pengungsi telah menurun dari sebelumnya lebih dari 150 ribu menjadi 46.461 jiwa. Hetifah menilai penurunan jumlah tersebut merupakan perkembangan positif, namun puluhan ribu warga yang masih berada di pengungsian tetap membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang memadai.
Karena itu, Hetifah mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur terkait melakukan evaluasi terhadap 94 kasus kematian tersebut secara lebih rinci. Evaluasi, menurutnya, perlu mencakup profil usia dan penyakit penyerta, lama berada di pengungsian, kesinambungan pengobatan, kondisi tempat pengungsian, akses terhadap tenaga kesehatan, hingga kecepatan mendapatkan rujukan medis.
“Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong agar setiap lokasi pengungsian memiliki pendataan kelompok rentan secara by name by need, bukan sekadar berdasarkan jumlah pengungsi. Pendataan tersebut diperlukan agar kebutuhan masing-masing kelompok dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
“Di pengungsian, kebutuhan setiap orang tidak sama. Seorang lansia penderita diabetes tidak cukup hanya diberi makanan dan tenda. Ia membutuhkan obat, pola makan yang sesuai dan pemantauan. Bayi membutuhkan kehangatan dan nutrisi. Ibu hamil membutuhkan pemeriksaan. Penyandang disabilitas mungkin membutuhkan pendamping dan fasilitas yang aksesibel. Sistem kita harus mampu mengenali perbedaan kebutuhan tersebut,” katanya.
Hetifah menegaskan, penanganan bencana tidak semestinya berhenti pada proses evakuasi dan distribusi bantuan. Perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat selama berada di pengungsian juga merupakan bagian penting dari tata kelola kebencanaan.
“Ukuran keberhasilan penanganan bencana jangan berhenti pada berapa banyak orang yang berhasil dievakuasi atau berapa ton bantuan yang telah dikirim. Ukur juga berapa banyak nyawa yang dapat kita lindungi setelah evakuasi. Orang yang selamat dari gempa harus tetap kita pastikan selamat selama berada di pengungsian. Itu bagian penting dari perlindungan negara terhadap warga yang sedang berada dalam kondisi paling rentan,” tegasnya. (rnm/ssb)