E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|Komisi I|BKSAP|RUU KKS|RUU Keuangan Negara|Komisi IX|BAKN|stunting|kerjasama|TKD|Amelia Anggraini
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|Komisi I|BKSAP|RUU KKS|RUU Keuangan Negara|Komisi IX|BAKN|stunting|kerjasama|TKD|Amelia Anggraini
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|Komisi I|BKSAP|RUU KKS|RUU Keuangan Negara|Komisi IX|BAKN|stunting|kerjasama|TKD|Amelia Anggraini
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Amelia Anggraini Minta Tanggung Jawab Vendor Asing Diperjelas dalam RUU KKS

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 09.38 WIB
Bagikan:
Amelia Anggraini Minta Tanggung Jawab Vendor Asing Diperjelas dalam RUU KKS

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat meminta penjelasan Ketua Bidang MASTEL Dr. Sigit Puspito Jarot dalam RDPU Panja RUU KKS dengan pakar, akademisi, dan LSM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Karisma/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pengaturan tanggung jawab penyedia produk dan layanan digital asal luar negeri menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Terlebih, produk dan layanan vendor asing kini dapat digunakan secara luas, termasuk pada sistem yang memiliki kepentingan strategis bagi Indonesia.

 

Persoalan tersebut didalami Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat meminta penjelasan Ketua Bidang MASTEL Dr. Sigit Puspito Jarot dalam RDPU Panitia Kerja (Panja) RUU KKS dengan pakar, akademisi, dan LSM di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Lihat Juga :

Amelia Anggraini Minta Peran BSSN sebagai Koordinator Nasional Diperjelas

Amelia Anggraini Minta Peran BSSN sebagai Koordinator Nasional Diperjelas

Abraham: Ketentuan Pidana dalam RUU KKS Harus Jadi Ultimum Remedium

Abraham: Ketentuan Pidana dalam RUU KKS Harus Jadi Ultimum Remedium

 

Amelia menyoroti belum adanya kewajiban yang secara tegas mengharuskan vendor asing memiliki perwakilan hukum di Indonesia. Menurutnya, ketentuan tersebut penting untuk memastikan terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban ketika produk atau layanan digital asing digunakan dalam sistem strategis nasional.

 

“Bapak tadi menilai ada kelemahan karena RUU ini belum diwajibkan adanya perwakilan hukum lokal bagi vendor asing. Sementara dalam praktiknya, produk atau layanan mereka dapat digunakan secara luas bahkan masuk ke sistem strategis kita,” ujar legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu.

 

Ia kemudian mempertanyakan apakah kewajiban memiliki perwakilan hukum di Indonesia perlu diberlakukan kepada seluruh vendor asing atau hanya kepada penyedia dengan tingkat risiko atau skala tertentu. Menurutnya, pengaturannya perlu mempertimbangkan karakteristik dan tingkat risiko produk maupun layanan yang disediakan.

 

“Apakah kewajiban mempunyai perwakilan hukum di Indonesia itu perlu diberlakukan kepada seluruh vendor asing atau cukup kepada vendor dengan tingkat risiko atau skala tertentu?” tanyanya.

 

Tidak hanya soal keberadaan perwakilan, Amelia juga meminta kejelasan mengenai fungsi dan tanggung jawab hukum yang melekat pada pihak tersebut. Ia mempertanyakan apakah perwakilan hanya berfungsi sebagai titik kontak atau dapat dimintai pertanggungjawaban dalam berbagai kewajiban keamanan siber.

 

“Apakah cukup sebagai contact point atau dapat diminta pertanggungjawaban untuk pelaporan insiden, audit, kemudian pelaksanaan pemerintah, regulator dalam hal ini sampai dengan pemenuhan sanksinya?” ujarnya.

 

Menurut Amelia, kejelasan tersebut penting agar pengaturan dalam RUU KKS tidak berhenti pada kewajiban administratif, tetapi mampu memastikan akuntabilitas penyedia teknologi ketika terjadi persoalan keamanan siber.

 

Terlebih, penggunaan produk dan layanan digital asing pada sistem strategis menuntut adanya kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme pengawasan yang dapat dijalankan oleh otoritas Indonesia. Dengan demikian, aspek keamanan dan ketahanan siber dapat diperkuat tanpa meninggalkan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (fa/rdn)

Berita terkait

Amelia Anggraini Minta Peran BSSN sebagai Koordinator Nasional Diperjelas
Politik dan Keamanan
Amelia Anggraini Minta Peran BSSN sebagai Koordinator Nasional Diperjelas
Abraham: Ketentuan Pidana dalam RUU KKS Harus Jadi Ultimum Remedium
Politik dan Keamanan
Abraham: Ketentuan Pidana dalam RUU KKS Harus Jadi Ultimum Remedium
Amelia Anggraini Minta Pemerintah Cegah Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi
Politik dan Keamanan
Amelia Anggraini Minta Pemerintah Cegah Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi
Tags:#Komisi I#RUU KKS#Amelia Anggraini
Sebelumnya

Bahas RUU KKS, Syamsu Rizal Syamsu Rizal Tegaskan Literasi Siber Harus Masuk Kurikulum

Selanjutnya

RUU Pengaturan Reforma Agraria Didorong Atasi Fragmentasi Regulasi dan Kebijakan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1176)
  • Industri dan Pembangunan(4020)
  • Isu Lainnya(1083)
  • Kesejahteraan Rakyat(4016)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4892)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|Komisi I|BKSAP|RUU KKS|RUU Keuangan Negara|Komisi IX|BAKN|stunting|kerjasama|TKD|Amelia Anggraini
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 8 km/h