E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 19 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 19 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 19 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Legislator Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda, Singgung Pelaku UMKM Akan Terdampak

Diterbitkan
Jumat, 11 Sep 2026 13.46 WIB
Bagikan:
Legislator Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda, Singgung Pelaku UMKM Akan Terdampak

Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman.|Foto: Oji/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti perubahan aturan bagasi di Maskapai Garuda Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan memukul industri pariwisata, terutama pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh.

 

Alex mengatakan, cenderamata atau oleh-oleh lazimnya dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari branding produk. Artinya, oleh-oleh dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang.

Lihat Juga :

Pemanfaatan Ruang UMKM di PIK 2 Baru 9%, Kemenkop UMKM Diminta Proaktif

Pemanfaatan Ruang UMKM di PIK 2 Baru 9%, Kemenkop UMKM Diminta Proaktif

Saldo Pelaku UMKM di TikTok Belum Cair, Komisi VII Dalami Duduk Perkaranya

Saldo Pelaku UMKM di TikTok Belum Cair, Komisi VII Dalami Duduk Perkaranya

 

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).

 

Sebagai informasi, Garuda Indonesia mengubah sistem perhitungan bagasi dari berdasarkan berat (weight concept) menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli (piece concept) yang mulai berlaku per 1 September ini.

 

Perubahan tersebut menjadi polemik karena sebelumnya penumpang kelas ekonomi mendapatkan jatah bagasi gratis hingga 20 kilogram tanpa batasan jumlah koli. Dalam aturan baru, jumlah koper atau koli yang dibawa turut menjadi dasar perhitungan.

 

Dengan sistem baru ini, petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara, tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang, melainkan juga mencermati jumlah fisik koper/koli yang dibawa.

 

Akibatnya, penumpang berpotensi dikenai biaya tambahan meski total berat barang yang dibawa masih berada dalam batas 20 kilogram. “Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.

 

“Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

 

Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang jumlah perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) Kuartal I tahun 2026 yang mencapai 319,51 juta, naik 13,14% secara tahunan. Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini, kata Alex, menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah.

 

Meski secara teori cenderamata dan oleh-oleh memang masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services), aturan baru bagasi Garuda Indonesia dinilai akan memukul ekonomi kerakyatan yang besar dari UMKM. “Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisatawan nusantara ini,” tegas Alex. (aha)

Berita terkait

Pemanfaatan Ruang UMKM di PIK 2 Baru 9%, Kemenkop UMKM Diminta Proaktif
Industri dan Pembangunan
Pemanfaatan Ruang UMKM di PIK 2 Baru 9%, Kemenkop UMKM Diminta Proaktif
Saldo Pelaku UMKM di TikTok Belum Cair, Komisi VII Dalami Duduk Perkaranya
Industri dan Pembangunan
Saldo Pelaku UMKM di TikTok Belum Cair, Komisi VII Dalami Duduk Perkaranya
Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali
Kesejahteraan Rakyat
Kebijakan Penghapusan Utang Akan Membuat UMKM Bangkit Kembali
Tags:#UMKM#Alex Indra Lukman#Garuda Indonesia#Bagasi Garuda
Sebelumnya

BAKN: Ekosistem BUMN Farmasi Perlu Dibangun untuk Akhiri Kerugian Berulang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1164)
  • Industri dan Pembangunan(4000)
  • Isu Lainnya(1080)
  • Kesejahteraan Rakyat(3982)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4841)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi I|industri|Komisi VII|BAKN|Jurnalis Indonesia|IKM|Junico Siahaan|Komisi XI|Komisi XIII|BAM|petani|BUMN|LPS
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 19 km/h