
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Septamares
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menyoroti kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dinilai belum memberikan perlakuan adil kepada perusahaan yang telah berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di Indonesia. Menurutnya, perusahaan yang telah menanamkan modal besar dan membangun pabrik semestinya memperoleh kepastian serta perlakuan yang sepadan dalam kebijakan insentif pemerintah.
Hatta menyoroti keluhan perusahaan yang telah melakukan investasi besar di Indonesia, tetapi kemudian menghadapi kebijakan insentif yang juga memberikan kemudahan kepada perusahaan yang belum membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu mencontohkan Hyundai yang telah melakukan investasi besar di Indonesia. Menurutnya, perusahaan yang sudah membangun industri di dalam negeri justru mempertanyakan kebijakan ketika kendaraan EV dari perusahaan yang tidak membangun pabrik di Indonesia memperoleh fasilitas untuk masuk ke pasar nasional.
“Hyundai mereka mempertanyakan, kita sudah investasi besar-besaran ini. Ya, tahu-tahu ada insentif EV diberikan kepada perusahaan, boleh mengirim atau memasukkan mobilnya ke Indonesia tanpa dikenakan biaya ini itu dan sebagainya,” kata Hatta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Padahal, lanjutnya, perusahaan yang telah berinvestasi di Indonesia memiliki beban dan komitmen yang berbeda karena harus membangun fasilitas produksi serta menjalankan kegiatan industri di dalam negeri. “Padahal kita sudah memberikan investasi yang cukup besar, tapi tidak ada insentif yang diberikan kepada kami,” ujarnya mengutip keluhan investor.
Hatta mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut apabila perusahaan yang tidak membangun pabrik di Indonesia justru memperoleh fasilitas yang dapat memberikan keuntungan dalam mengakses pasar domestik.
“Ini kan enggak adil. Mereka enggak perlu bangun perusahaan, tapi mereka diberikan insentif. Mereka impor, tapi kita harus bangun perusahaan dan sebagainya, kita tidak diberikan insentif,” tegas Hatta.
Menurut Hatta, pemerintah perlu memperhitungkan kontribusi investasi dan pembangunan industri dalam negeri ketika merancang kebijakan insentif kendaraan listrik. Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak memberikan kepastian dan rasa keadilan dapat berdampak terhadap minat investasi di Indonesia. “Jadi saya kira Kementerian Perindustrian harus lebih fast response terhadap kondisi-kondisi yang ada di negara kita,” katanya.
Hatta menegaskan kebijakan industri harus memperhatikan seluruh pihak yang terdampak, terutama investor yang telah menjalankan komitmen investasi di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi karena dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi nasional.
“Mereka sudah berinvestasi besar-besaran bertahun-tahun, mereka dikaget-kagetkan dengan adanya insentif kepada EV yang tidak membangun pabriknya di Indonesia. Itu kan enggak fair juga,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
Karena itu, Hatta meminta pemerintah mengevaluasi desain insentif EV agar lebih berkeadilan dan mampu mendorong investasi sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik di dalam negeri. “Ke depan ini tidak boleh lagi terjadi kebijakan-kebijakan yang seperti ini, itu sangat merugikan investor. Investor jadi malas akhirnya investasi di Indonesia,” pungkasnya. (fa/we)