
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,305 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut akan meningkatkan pagu anggaran KPK dari Rp1,447 triliun menjadi Rp2,222 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai tambahan anggaran tersebut penting mengingat besarnya tanggung jawab KPK dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dukungan anggaran harus mampu memberikan keleluasaan bagi jajaran KPK, khususnya mereka yang menjalankan tugas di lapangan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.
“Saya sepakat, anggaran KPK ini masih tanggung dengan tanggung jawab kerja yang besar. Seharusnya bisa ditambah (besarannya) menjadi Rp1,5 triliun atau berapa pun yang memungkinkan. Supaya kerja teman-teman di lapangan bisa lebih maksimal dan lebih leluasa. Terutama, kesejahteraan anggota-anggota yang bekerja juga harus kita perhatikan,” ujar Martin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Martin berharap besaran anggaran KPK tersebut masih dapat dikaji sebelum pembahasan anggaran ditetapkan secara final. Ia menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran apabila hal itu dibutuhkan untuk membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal.
Ia menilai peningkatan dukungan anggaran tidak semata berkaitan dengan kapasitas kelembagaan, tetapi juga harus menopang pelaksanaan tugas para pegawai yang memiliki target dan tanggung jawab besar. Karena itu, aspek kesejahteraan menurutnya perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran KPK.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan dukungan terhadap penambahan anggaran KPK. Namun, ia memberikan catatan agar tambahan anggaran KPK diarahkan untuk memperkuat fungsi utama lembaga tersebut, terutama dalam upaya penjagaan dan penindakan.
“Pada prinsipnya, Fraksi NasDem mendukung penambahan anggaran terhadap dua mitra kita. Tentu dengan catatan, untuk KPK, anggaran tersebut harus diperkuat untuk fungsi penjagaan dan penindakan. Itu yang paling penting karena kehadiran KPK adalah untuk menjaga dan menindak kasus korupsi,” kata Rudianto.
Menurut Rudianto, penguatan fungsi penjagaan dan penindakan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan mandat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan KPK memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas utamanya secara optimal.
“Itu yang paling penting karena kehadiran KPK untuk itu menjaga dan menindak kasus korupsi,” pungkasnya. (ujm/rdn)