E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dana Haji Jangan Dipakai untuk Infrastruktur, Harus Fokus untuk Pelayanan Jemaah

Diterbitkan
Jumat, 7 Nov 2025 11.06 WIB
Bagikan:
Dana Haji Jangan Dipakai untuk Infrastruktur, Harus Fokus untuk Pelayanan Jemaah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty saat mengikuti rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025). Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara transparan dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan jemaah.

Saadiah menilai masih banyak jemaah yang tidak memperoleh akses informasi memadai terkait penggunaan dana mereka yang disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, tegasnya, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai manfaat, arah investasi, dan hasil pengelolaan dana tersebut.

“Selama ini jemaah sering kali tidak mendapatkan akses yang cukup terhadap laporan nilai manfaat yang seharusnya mereka terima. Ini dana milik jemaah, jadi bukan hanya dijelaskan penggunaannya, tapi mereka juga berhak memberikan persetujuan,” tegas nya dalam rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pula kecenderungan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor non-haji, termasuk infrastruktur. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

“Kalau dana haji dipakai untuk membiayai infrastruktur atau program lain di luar penyelenggaraan ibadah, itu sudah keluar dari tujuan utama. Dana ini harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah,” ujar wakil rakyat dari Dapil Maluku ini.

Ia menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum penting untuk memastikan prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengelolaan dana haji diharapkan tidak hanya efisien secara keuangan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keagamaan.

“Ini bukan dana negara biasa, tapi dana yang punya dimensi ibadah. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah,” kata Saadiah.

Lebih jauh, ia juga meminta agar BPKH melakukan kajian menyeluruh terkait arah investasi dana haji, dengan prioritas pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan jemaah. Misalnya, pembangunan fasilitas penginapan, transportasi, serta perbaikan sistem manasik dan keberangkatan. “Kalau memang mau berinvestasi, investasikan untuk memperbaiki layanan haji, bukan di luar itu,” tambahnya.

Saadiah berharap revisi UU tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola dana, tetapi juga memperluas partisipasi jemaah dalam proses pengawasan. Dengan keterlibatan publik, ia yakin pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan terhindar dari penyalahgunaan. “Kita harus kembalikan esensi pengelolaan dana haji sebagai amanah umat, bukan instrumen ekonomi,” pungkasnya. •fa/rdn

Berita terkait

Selly Gantina: Struktur dan SDM Kementerian Haji Harus Jelas untuk Pelayanan Jemaah
Kesejahteraan Rakyat
Selly Gantina: Struktur dan SDM Kementerian Haji Harus Jelas untuk Pelayanan Jemaah
Dana Haji Titipan Umat, Harus Kembali 100 Persen untuk Jemaah!
Politik dan Keamanan
Dana Haji Titipan Umat, Harus Kembali 100 Persen untuk Jemaah!
Penugasan TNI/Polri Harus Tetap Dibedakan dari Tugas Pelayanan Jemaah Haji
Kesejahteraan Rakyat
Penugasan TNI/Polri Harus Tetap Dibedakan dari Tugas Pelayanan Jemaah Haji
Tags:#Berita Utama#Baleg
Sebelumnya

Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Selanjutnya

Demi Pariwisata yang Sehat, Komisi VII Dorong Perbaikan Sistem Izin Usaha via OSS

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h