
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly dalam agenda Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mares/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran demi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, optimalisasi tersebut penting untuk memastikan aset negara yang memiliki nilai besar bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi negara.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dirinya mengatakan persoalan perbandingan antara aset dan PNBP GBK maupun Kemayoran telah berulang kali menjadi perhatian DPR. Bahkan, menurutnya, DPR sebelumnya telah membentuk panitia khusus (pansus) dan berupaya mendorong pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendalami persoalan tersebut.
“Perbandingan aset dengan PNBP-nya itu selalu menjadi kekhawatiran kita. Beberapa kali ada pansus, terakhir ini kita mencoba buat panja, tapi belum menjadi perhatian kelihatannya,” ujar Yasonna.
Sebagai contoh, pengelolaan PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran. Menurutnya, besarnya aset yang dikelola belum tercermin dalam penerimaan negara yang disetorkan. Kondisi serupa juga terlihat pada pengelolaan PPK GBK sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatannya.
Ia juga menyoroti potensi penerimaan dari pemanfaatan aset di kawasan Kemayoran, termasuk penyewaan mobil yang disebut dikelola melalui koperasi. Baginya, potensi penerimaan tersebut perlu dihitung dan ditelusuri secara transparan karena berpotensi menghasilkan penerimaan yang cukup besar.
“Di Kemayoran itu ada namanya penyewa mobil. Kalau dihitung itu Rp4 sampai Rp5 miliar. PNBP dapat diperoleh dari situ. Disewakan katanya atas nama koperasi. Dari situ saja kalau dihitung-hitung, katakan Rp5 miliar, 12 kali Rp5 miliar, Rp60 miliar. Dari situ saja, belum PPK Kemayoran,” tegasnya.
Karena itu, Yasonna meminta Sekretariat Negara (Setneg) mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan PNBP di PPK GBK maupun PPK Kemayoran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan dari pemanfaatan aset negara benar-benar masuk ke kas negara.
“Setneg buat audit investigatif terhadap PNBP, minta BPK. Baik di PPK Gelora Bung Karno, maupun di PPK Kemayoran,” katanya.
Yasonna menegaskan aset yang dikelola merupakan aset negara sehingga mekanisme pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia mengingatkan agar penggunaan koperasi sebagai pihak pengelola tidak justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan negara.
Menutup pernyataan, dirinya meminta Komisi XIII DPR RI menjadikan persoalan PNBP dari GBK dan PPK Kemayoran sebagai catatan khusus untuk dibahas dalam rapat berikutnya. Ia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas, termasuk apabila diperlukan rekomendasi audit investigatif.
“Jadi saya minta, ini menjadi catatan dulu buat kita. Menjadi bahan evaluasi. Nanti kita diskusikan khusus dalam rapat-rapat mengenai pendapatan-pendapatan, bila perlu rekomendasi. Supaya kita tahu, rekomendasi audit investigatif,” pungkasnya. (als/um)