
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo saat memimpin Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR ke Nuanu Creative City, Tabanan, Provinsi Bali.|Foto: Safitri/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, mengkritik masih sulitnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor ekonomi kreatif, memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi VII mengingat ekonomi kreatif dinilai memiliki peran penting sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini memang masih menjadi catatan kita bersama di Komisi VII, bagaimana untuk ekonomi kreatif yang menjadi salah satu new engine of growth untuk perkembangan ekonomi Indonesia," kata Rahayu saat memimpin Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR di Nuanu Creative City, Tabanan, Provinsi Bali, Jumat (28/08/2026).
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar karena mencakup berbagai subsektor dan banyak digerakkan oleh generasi muda. "Apalagi banyak anak-anak muda itu ada di sektor itu. Ini kan subsektornya ada 20, mau itu fashion, kria, bahkan kuliner, itu masuknya disini. Nah kita memang paham sekali bahwa banyak yang merupakan pelaku usaha di bidang ini, ini kan banyaknya itu di ide beratnya, jadi bukan berarti mereka memiliki aset," lanjutnya.
Rahayu menjelaskan karakteristik usaha ekonomi kreatif yang lebih banyak bertumpu pada gagasan dan kreativitas membuat pelakunya tidak selalu memiliki aset yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Kondisi tersebut kemudian menjadi kendala ketika pelaku usaha membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar untuk mengembangkan bisnis.
"Nah itu menjadi permasalahan pada saat membutuhkan pembiayaan yang besar untuk mengembangkan usaha mereka, sama seperti di tech (teknologi), tetapi tidak ada sistem bank yang bisa mengases. Nah kita perlu lebih banyak lagi evaluator sebenarnya, di bank-bank yang paham bagaimana mengevaluasi risk, resiko dalam pembiayaan khususnya untuk UMKM, terutama untuk ekonomi kreatif yang menggunakan HAKI sebagai agunan," ujarnya.
Menurut Rahayu, perbankan membutuhkan lebih banyak evaluator yang memahami karakteristik dan risiko pembiayaan sektor ekonomi kreatif, termasuk skema pembiayaan yang menggunakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai agunan.
Namun, ia juga menyoroti persoalan lain terkait perlindungan kekayaan intelektual. Produk-produk kreatif yang sudah beredar di pasar, menurutnya, belum tentu dipasarkan oleh pihak yang memiliki HAKI atas produk tersebut. "Nah ini kita tadi menarik mendengar bahwa ada persoalan juga yang kaitannya dengan produk tersebut sudah banyak dipasarkan oleh yang belum tentu memiliki HAKI itu," katanya.
Dirinya menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam penegakan hukum sekaligus pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Karena itu, sosialisasi mengenai HAKI perlu terus diperkuat.
"Nah ini kan artinya ada persoalan penegakan hukum, ada persoalan memastikan bahwa masyarakat itu paham tentang haki. Ini yang masih terus harus kita sosialisasikan, dan itu juga kaitannya dengan RUU yang saat ini lagi dibahas DPR, yaitu RUU Desain Industri. Karena untuk benda atau produk apapun yang akan diproduksi dalam jumlah banyak, itu sebenarnya masuknya Desain Industri, bukan hanya HAKI," jelas Legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Tak hanya itu, Srikandi Parlemen tersebut turut menegaskan penguatan sektor ekonomi kreatif tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi, tetapi juga implementasi dan penegakan hukum yang berjalan baik.
"Nah jadi ini yang memang masih harus kita gencarkan kembali, harus kita pastikan dari segi aturan, maupun juga dari apakah itu Undang-Undangnya, maupun juga implementasinya dan penegakan hukumnya," ungkap Wakil Ketua Komisi yang membidangi sektor ekonomi kreatif tersebut.
Selain persoalan pembiayaan dan perlindungan kekayaan intelektual, Rahayu turut menyoroti tantangan pemasaran produk lokal. Menurutnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di berbagai daerah memiliki peran penting dalam memastikan produk kriya dan produk unggulan daerah semakin dikenal masyarakat maupun wisatawan. "Itu tantangan marketing. Itu yang harus dipikirkan oleh Dekranasda di seluruh Indonesia," katanya.
Rahayu mendorong pemerintah daerah mengembangkan strategi pemasaran yang mampu menjadikan Dekranasda sebagai salah satu tujuan utama wisatawan ketika mencari produk atau suvenir khas daerah. Hal tersebut dinilai penting karena produk yang tersedia melalui Dekranasda telah melalui proses kurasi pemerintah daerah.
"Bahwa bagaimana mereka melakukan marketing yang tepat, bagaimana untuk semua pengunjung yang datang ke provinsi tersebut, itu mau untuk kalau mencari souvenir ya ke Dekranasda. Karena memang disitu kan kurasi terjadi oleh provinsi, oleh Pemerintah daerah, untuk memastikan kriya dan produk-produk lokal yang terbaik itu ada disitu. Nah itu persoalan marketing saja," ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat menggandeng tenaga pemasaran yang tepat agar produk lokal semakin diminati serta memiliki jangkauan pasar yang lebih luas.
"Mudah-mudahan ada orang-orang marketing yang tepat yang bisa bekerja dengan pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa produk-produk lokal itu bisa dinikmati dan diminati oleh pengunjung yang datang, mau itu wisatawan mancanegara maupun juga wisatawan domestik," pungkas Rahayu. (sr/we)