
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganindito saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik mengenai Revisi Undang-Undang Perkoperasian ke Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah.|Foto: Dwiki/Arifman
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib terbebas dari catatan buruk BI Checking (SLIK OJK) sebelum menerima penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Koperasi. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganindito usai mengonfirmasi langsung syarat pembiayaan tersebut kepada jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Kepastian mengenai mekanisme penyaluran kredit ini diperoleh Firnando dalam koordinasi langsung bersama Direktur Mikro BRI Ahmad, saat membahas kesiapan perbankan mendukung operasionalisasi koperasi desa.
"Pak Ahmad selaku Direktur Mikro menegaskan seluruh pengurus KDKMP harus melalui proses yang sesuai dan lepas dari BI Checking, baru KUR Koperasi bisa diberikan," kata Firnando saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai penerapan mekanisme seleksi yang ketat oleh BRI merupakan langkah yang sangat tepat. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur perbankan akan menjaga kualitas kredit sekaligus memastikan dana pinjaman dapat kembali dan berputar secara berkelanjutan.
Kendati Demikian, Firnando memberikan perhatian khusus pada target pembentukan lebih dari 80 ribu unit KDKMP di seluruh Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa program strategis presiden tersebut membutuhkan kerja sama dan gotong royong seluruh pihak agar dapat terealisasi secara optimal.
Di sisi lain, Djoko selaku perwakilan himpunan BMT Indonesia mengingatkan bahwa tantangan terberat KDKMP bukan terletak pada legalitas pendirian, melainkan pada tahap operasionalisasi bisnis di lapangan.
"Mendirikan 80 ribu koperasi di setiap desa itu tidak gampang, apalagi mengoperasikannya. KDKMP ini konsep yang menantang dan harus benar-benar hati-hati dalam menjalankannya karena mengelola koperasi dengan segala unit bisnisnya itu tidak mudah," tegas Djoko.
Menanggapi berbagai aspirasi dan realitas lapangan tersebut, Komisi VI DPR RI berkomitmen memperketat fungsi pengawasan serta menyerap seluruh masukan daerah. Langkah ini diambil guna memastikan ekspansi KDKMP di seluruh Indonesia tidak sekadar mengejar target kuantitatif, melainkan diimbangi dengan ekosistem tata kelola yang sehat, profesional, dan menyejahterakan masyarakat desa secara berkelanjutan. (dwk/we)