
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak Lanud Husein Sastranegara dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Kota Bandung, Jawa Barat.|Foto: Nadhen/Arifman
PARLEMENTARIA, Bandung - Komisi I DPR RI menyoroti kelayakan infrastruktur dan mendesak modernisasi alutsista di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, seiring rencana reaktivasi pangkalan tersebut menjadi bandara komersial internasional. Perbaikan fasilitas dinilai mutlak dilakukan agar standar keselamatan penerbangan sipil dan fungsi pertahanan udara tidak saling mengorbankan.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menegaskan bahwa rencana kenaikan tipe pangkalan dari Tipe B ke Tipe A wajib diiringi dengan pembaruan fasilitas keamanan yang memadai. Menurutnya, sejumlah sistem peringatan dini pangkalan saat ini, khususnya radar pemantau, kondisinya sudah usang dan tertinggal zaman.
"Kenaikan tipe dari B ke A harus diikuti juga dengan fasilitas yang memadai, disesuaikan dengan tingkatannya. Dari sarana alutsistanya, runway-nya, dan equipment yang lain harus terpenuhi dengan teknologi yang sekarang ini," tegasnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/08/2026).
Kebutuhan pembaruan fasilitas ini, menurutnya, sangat mendesak mengingat ancaman matra udara masa kini tidak lagi sekadar serangan konvensional. Ancaman ini, menurutnya, bila tidak diantisipasi sangat mungkin mengganggu mobilitas penerbangan di Bandara Husein.
"Seperti sistem radar masih belum ada, sudah lama jadi harus diperbarui. Kalau tidak kita akan sangat tertinggal karena perang sekarang kan sudah modern. Sudah dengan drone, perang siber, dan lain sebagainya," tambah Legislator Partai Nasdem itu.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh memberikan komentar serupa terkait terbatasnya kelayakan infrastruktur fisik di lapangan. Ia menyoroti keterbatasan infrastruktur utama serta fasilitas navigasi udara yang belum sepenuhnya siap untuk menopang standar penerbangan internasional sekaligus pertahanan militer secara bersamaan.
"Kalau runway sudah tidak bisa diperpanjang, hanya dua ribu meterc (tetapi) saya rasa infrastruktur lainnya (masih bisa ditambah). Seperti radar kemudian juga fasilitas-fasilitas (lainnya) bandara. Banyak sekali sebenarnya yang masih kurang akan tetapi standar tipe B ini harus dipenuhi," ungkap Soleh di kesempatan yang sama.
Menyikapi berbagai temuan ini, Komisi I akan terus memberikan pengawalan ketat dan merekomendasikan sinkronisasi kebijakan kepada kementerian terkait. Sinergi antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan TNI AU diharapkan segera berjalan agar seluruh standar kelayakan infrastruktur tersebut dapat terpenuhi. (ndn/rdn)