
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan saat Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan.|Foto: Bita/Arifman
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyederhanaan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi untuk mewujudkan BUMN yang lebih profesional, efisien, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Hal itu disampaikan Nasim saat dimintai tanggapan mengenai rencana pemerintah memangkas jumlah BUMN dari lebih dari seribu entitas menjadi sekitar 300 perusahaan usai Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026).
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo itu adalah transformasi BUMN. Saya kira itu bagus-bagus saja. Dengan penyederhanaan ini, BUMN ke depan diharapkan benar-benar memiliki tata kelola yang baik dan lebih terprogram,” ujar Politikus Fraksi PKB tersebut.
Ia menilai transformasi tersebut akan semakin optimal dengan keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus pengelolaan investasi BUMN.
“Apalagi sekarang ada Danantara. Dengan transformasi dan penyederhanaan ini, pengawasan akan semakin baik sehingga BUMN benar-benar memberikan manfaat,” katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Nasim mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak berdampak pada kesejahteraan para pekerja BUMN. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap karyawan tetap memperoleh perlindungan dan penempatan kerja yang layak selama proses transformasi berlangsung.
“Yang terpenting dari transformasi ini, jangan sampai kesejahteraan karyawan terganggu. Kami berharap seluruh karyawan dapat ditempatkan pada posisi yang sudah diatur dalam proses perampingan tersebut. Saya mohon kesejahteraan mereka tetap diperhatikan oleh pemerintah,” tegas Nasim
Nasim juga menanggapi anggapan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjadi “BUMN baru” karena dibangun dan difasilitasi pemerintah. Menurutnya, tujuan utama pembentukan koperasi justru untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
“Niat Presiden Prabowo dengan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat luar biasa. Bagaimana menghidupkan kembali koperasi sebagai sokoguru bangsa kita dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui pengembangan KDKMP tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan regulasi yang kuat, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pembahasan yang matang agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perlu waktu, tantangan, regulasi, dan pembahasan yang matang. Saya yakin jika semua pihak bekerja bersama, tujuan Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat tercapai dengan baik, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya (bit/we)