
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, saat Rapat dengan Pimpinan Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat BAM, Gedung DPR.|Foto: Arifman/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menggelar rapat dengan Pimpinan Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Provinsi DKI Jakarta terkait permasalahan pensiunan pegawai PT Bina Karya (Persero) yang belum memperoleh hak-haknya sesuai kewajiban perusahaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat BAM, Gedung DPR, Rabu (26/8/2026).
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan para pensiunan ingin memperjuangkan pemenuhan hak yang berkaitan dengan hubungan kerja dan Hak Pasca-Pensiun. Menurutnya negara tidak boleh absen ketika rakyat yang telah mengabdikan hidupnya bekerja menghadapi persoalan pemenuhan hak.
“Pemenuhan hak dan kompensasi agar segera diberikan menjadi poin utama yang dituntut oleh pensiunan PT Bina Karya. Mereka yang telah bekerja dalam rentan tahun 2017 hingga 2024 saat ini belum mendapatkan kepastian terkait hak yang dijanjikan perusahaan ketika mereka memasuki masa pensiun,” tuturnya.
Ia menilai para pensiunan merupakan bagian dari masyarakat yang telah memberikan kontribusi melalui tenaga, waktu dan pengabdian selama masa kerja. Oleh karena itu, Perkara ini diharapkan menjadi perhatian bukan hanya bagi perusahaan dan para pensiunan, tetapi juga bagi pemerintah.
“Akar masalahnya sudah kita pahami, dan nantinya akan kami tindaklanjuti bersama pemerintah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Anggota BAM DPR RI Harris Turino meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial berjalan sebagaimana mestinya.
“Disampaikan bahwa totalnya ada 16 miliar kurang lebihnya, bagaimana komunikasi terakhir dengan pihak perusahaan, pihak Bina Marga juga harus berkomitmen menyelesaikan. Disisi lain pihak Dinas Ketenagakerjaan juga harus turun tangan memberikan fasilitas terhadap persoalan ini,” katanya. (tn/aha)