
Anggota DPR RI Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangkaraya.|Foto : Naeafuroji/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang, mendorong percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi karhutla yang berkembang cepat membutuhkan langkah penanganan yang lebih responsif serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Andina saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangkaraya terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah, Kamis (20/8/2026). Dorongan tersebut disampaikan di tengah kondisi karhutla Palangkaraya yang masih membutuhkan penanganan intensif.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangkaraya telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026 setelah mempertimbangkan masih tingginya kejadian kebakaran, meluasnya area terdampak, serta titik api yang mulai mendekati permukiman.
Andina menilai peningkatan status penanganan dan koordinasi antarpemerintah penting dilakukan agar respons terhadap karhutla dapat lebih cepat. Ia juga mendorong DPRD Kota Palangkaraya berkoordinasi dengan wali kota untuk memastikan langkah penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kalau cuma hanya (peringatan) waspada-waspada saja, menurut saya kurang cepat penanganannya. Juga mungkin nanti dari teman-teman DPR di Kota Palangkaraya harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan wali kota untuk cepat menaikkan ini ke siaga 1,” ujar Andina saat menerima Audiensi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Andina, sebelumnya sempat terjadi perbedaan informasi yang berasal dari Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau mengenai sumber persoalan karhutla. Karena itu, ia menilai penanganan harus dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Jadi memang kemarin pembicaraan dengan Pak Kapolda, ini harus memang bekerja sama, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan juga provinsi,” tegas legislator yang juga duduk di Komisi I tersebut.
Lebih lanjut, Andina mengatakan DPRD Kota Palangkaraya dapat berperan mendorong percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan dalam kondisi darurat membutuhkan dukungan sumber daya dan anggaran yang memadai sehingga status penanganan perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Andina menegaskan dirinya siap mengawal persoalan karhutla tersebut bersama anggota DPR RI lainnya dari Kalimantan Tengah. Meskipun berada di komisi yang berbeda, ia membuka peluang untuk membawa persoalan tersebut ke Komisi VIII DPR RI melalui rapat dengar pendapat.
"Kami mau berkomitmen untuk Kota Palangkaraya dan Kalimantan. Kami mau berkolaborasi untuk datang ke Komisi VIII. Kita melakukan RDP mungkin, di mana kita harus menyatakan bahwa Kalimantan ini sudah sangat parah,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (ujm/rdn)