
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.|Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga Kesehatan, yang disampaikan Presiden RI, dalam pidato penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 diterjemahkan ke dalam aturan dan program yang jelas. Ia menyebutkan, apabila pemerintah membuka ruang bagi dokter asing, tidak dapat dilakukan secara instan.
Menurutnya, diperlukan aturan turunan yang jelas agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan sistem kesehatan nasional. “Ini perlu aturan turunan yang lebih teknis. Kalau kita bicara tentang tenaga kesehatan, tenaga medis tentu kita tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Legislator Fraksi PKS itu saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menilai pemenuhan dokter bukan hanya persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan dan hubungan antara tenaga medis dengan pasien. Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan sistem kesehatan secara menyeluruh.
“Bagaimana kita membangun komunikasi, kemudian chemistry antara dokter dengan pasien. Itu juga kita perlu effort yang luar biasa dengan dokter lokal, dokter yang ada di dalam negeri,” katanya.
Netty menegaskan Komisi IX akan meminta penjelasan secara rinci kepada Kementerian Kesehatan mengenai penerjemahan komitmen pemerintah tersebut ke dalam kebijakan dan anggaran 2027. “Ini menjadi bahan bagi kami di Komisi IX untuk meminta penjelasan secara rinci dari mitra kami, yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk menerjemahkan cita-cita besar Presiden,” tuturnya.
Khusus terkait kemungkinan penggunaan dokter asing, Netty meminta pemerintah terlebih dahulu memastikan kerangka regulasi serta mekanisme implementasinya. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara tiba-tiba tanpa persiapan yang memadai.
“Nanti kita tanya seperti apa aturan turunannya ketika memang apa yang disampaikan oleh Pak Presiden, mungkin kita perlu dokter asing. Seperti apa aturan turunannya terlebih dahulu, kemudian implementasinya,” jelas Netty.
Ia juga menekankan pentingnya tahapan uji penerapan dan sosialisasi apabila kebijakan tersebut benar-benar dijalankan. Menurutnya, kebijakan di sektor kesehatan membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kalau implementasi ini tentu saja kita tidak mau kemudian ada sebuah program yang tiba-tiba dilaksanakan di masyarakat tanpa ada pilot project dan sosialisasi,” tegasnya.
Netty berharap arah kebijakan pemerintah dalam pemenuhan tenaga kesehatan dapat memperkuat layanan kesehatan nasional sekaligus menjawab kekurangan dokter di berbagai daerah. Komisi IX, kata dia, akan mengawal penerjemahan kebijakan tersebut agar berjalan terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Netty turut mengapresiasi komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan harus diterjemahkan secara konkret melalui dukungan anggaran yang memadai, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. Hal tersebut dinilai penting karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Kalau bicara kesehatan, maka kesehatan adalah investasi jangka panjang. Dimulai dari layanan primer yang hari ini sebetulnya menjadi prinsip kita, mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Netty.
Legislator Fraksi PKS itu menilai rencana pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan, termasuk pembangunan 10 ribu puskesmas dan renovasi 441 rumah sakit, menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Terlebih, sebagian rumah sakit yang akan mendapatkan perhatian pemerintah berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pemerintah akan memenuhi kebutuhan puskesmas dan akan membangun 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia. Kemudian juga membangun 441 rumah sakit, renovasi dan sebagiannya di daerah 3T, sebanyak 66 rumah sakit,” katanya.
Selain infrastruktur, Netty menyoroti pentingnya pemenuhan tenaga kesehatan. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak akan optimal apabila tidak diikuti ketersediaan dokter dan tenaga medis yang memadai.
Ia menyebut kebutuhan dokter umum mencapai lebih dari 87 ribu orang, dokter gigi sekitar 121 ribu hingga 127 ribu orang, sedangkan kekurangan dokter spesialis mencapai lebih dari 50 ribu orang. “Yang juga menggembirakan, mudah-mudahan ini akan bisa kita wujudkan, yaitu pemenuhan kebutuhan dokter kita. Baik dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis,” tuturnya.
Netty menilai penguatan layanan primer melalui puskesmas juga dapat menjadi bagian penting dalam menekan beban pembiayaan kesehatan. Menurutnya, layanan kesehatan primer memungkinkan upaya promotif dan preventif dilakukan sejak dini, mulai dari bayi hingga lanjut usia.
“Layanan puskesmas di tengah masyarakat ini merupakan layanan terintegrasi. Integrasi layanan primer mulai dari nol tahun sampai lansia ini bisa dilakukan di puskesmas,” jelasnya. (fa/aha)