E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi

Diterbitkan
Selasa, 18 Agu 2026 21.37 WIB
Bagikan:
DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama sejumlah kementerian dan pihak terkait di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mares/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang tidak hanya mengatur layanan angkutan orang, tetapi juga mencakup angkutan barang dan makanan. Proses harmonisasi aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, finalisasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pimpinan DPR RI bersama sejumlah kementerian dan pihak terkait di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Lihat Juga :

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi

Dari BPJS PBI hingga Haji, DPR Hadir Kawal Kepentingan Rakyat

Dari BPJS PBI hingga Haji, DPR Hadir Kawal Kepentingan Rakyat

 

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” ujar Dasco.

 

Menurutnya, pembagian kewenangan pengaturan tarif dalam Perpres tersebut akan disesuaikan dengan jenis layanan. Tarif angkutan orang akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif angkutan barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Sementara itu, para pelaku transportasi online nantinya akan berada dalam pembinaan dan naungan Kementerian UMKM.

 

“Tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan, dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Dasco menambahkan, setelah finalisasi di tingkat pemerintah dan DPR, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Proses tersebut mencakup organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta para aplikator.

 

Ia menegaskan, keterlibatan para pihak tersebut diperlukan agar regulasi yang diterbitkan nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi online.

 

“Setelah finalisasi hari ini para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya,” katanya.

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan bersama tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah dan DPR terkait penyusunan Perpres transportasi online.

 

Ia menyampaikan apresiasi atas koordinasi DPR dan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian regulasi tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan Perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” ujar Prasetyo.

 

Prasetyo menambahkan, Kementerian Sekretariat Negara akan memimpin langsung proses harmonisasi Perpres tersebut. Pemerintah menargetkan regulasi dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

 

“Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur jasa transportasi online ini,” katanya.

 

Meski demikian, Dasco mengatakan rincian tarif untuk layanan angkutan orang, barang, dan makanan belum dapat disampaikan kepada publik. Pasalnya, masih akan dilakukan pembahasan lanjutan dengan kementerian terkait, organisasi pelaku ojol, serta aplikator.

 

“Tarif makanan, orang, dan barang itu tadi sudah dibicarakan, sudah disimulasikan, tinggal diharmonisasikan. Tentu belum tepat kalau disampaikan sekarang,” kata Dasco.

 

Ia berharap seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan lancar sehingga Perpres tersebut nantinya mampu memberikan kepastian bagi pelaku transportasi online sekaligus mengatur ekosistem layanan secara lebih komprehensif. (fa/rdn)

Berita terkait

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi
Politik dan Keamanan
Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi
Dari BPJS PBI hingga Haji, DPR Hadir Kawal Kepentingan Rakyat
Isu Lainnya
Dari BPJS PBI hingga Haji, DPR Hadir Kawal Kepentingan Rakyat
BAM DPR RI Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen: Terlalu Membebani Driver, Tidak Manusiawi!
Populer
BAM DPR RI Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen: Terlalu Membebani Driver, Tidak Manusiawi!
Tags:#Perpres Ojol
Sebelumnya

Hetifah: Evaluasi Buku Ajar Harus Selektif dan Bertahap

Selanjutnya

RUU Komoditas Strategis Sejalan Pasal 33 UUD NRI, Cegah Praktik Under Invoicing

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1080)
  • Industri dan Pembangunan(3754)
  • Isu Lainnya(1062)
  • Kesejahteraan Rakyat(3743)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4622)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|RUU Perampasan Aset|NTT|Anggaran|Pendidikan|layanan kesehatan|RUU Ketenagakerjaan|sekolah|TKD|APBN 2027|Bank Indonesia|Gempa|RUU Perlindungan Tenaga Kerja
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h