2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang tidak hanya mengatur layanan angkutan orang, tetapi juga mencakup angkutan barang dan makanan. Proses harmonisasi aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Menurutnya, DPR bersama pemerintah masih melakukan koordinasi untuk memastikan sejumlah hal dalam regulasi tersebut dapat diselesaikan dengan baik.