
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Bita/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif rencana pemerintah meningkatkan status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi badan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden dalam memperkuat efisiensi belanja negara.
“Tadi Bapak Presiden sudah memutuskan untuk mengubah LKPP dari lembaga menjadi badan. Tentunya ini adalah sebuah concern yang sangat serius dari Bapak Presiden untuk melakukan upaya penghematan dari sisi belanja pemerintah, belanja di APBN,” ujar Misbakhun kepada Parlementaria usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Misbakhun menjelaskan, penguatan kelembagaan LKPP diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, efisiensi tidak hanya berkaitan dengan penghematan anggaran, tetapi juga mencakup keseragaman spesifikasi, harga, hingga ketepatan distribusi barang.
“Efisiensi belanja dalam artian jangan sampai dari sisi harga, kemudian dari sisi delivery, dan dari sisi spesifikasi. Spesifikasinya sama, harganya berbeda. Delivery-nya bisa sampai ke tempat tujuan dengan harga yang lebih rendah apabila pengadaan terkonsolidasi,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai, konsolidasi pengadaan barang dan jasa melalui satu badan akan membuat belanja pemerintah lebih efektif sekaligus memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan APBN. Sebagai mitra kerja LKPP, Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, siap memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan tersebut sesuai mekanisme yang dipilih pemerintah.
“Tentunya nanti kelembagaannya melalui undang-undang atau melalui proses yang menurut kewenangan eksekutif dianggap memadai, kita akan memberikan dukungan sepenuhnya. Kebetulan LKPP adalah mitra kerja Komisi XI,” pungkasnya. (bit/rdn)