
Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali.|Foto: Saum/Mahendra
PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memperjelas kriteria penyaluran pembiayaan agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab tujuan sosial yang diemban perusahaan. Pasalnya, kejelasan parameter pembiayaan penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus menghindari munculnya persoalan moral hazard.
Hal tersebut disampaikan Shohibul dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (23/7/2026).
Dirinya menilai PT SMI memiliki mandat sebagai special mission vehicle (SMV) yang menjalankan pembiayaan publik untuk mendukung program-program pemerintah yang belum sepenuhnya layak secara komersial. Oleh karena itu, menurutnya, mekanisme penentuan penerima pembiayaan harus memiliki parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kriteria pembiayaan itu menjadi penting agar semua pihak merasa nyaman dan program benar-benar tepat sasaran," ucap Shohibul.
Ia juga mempertanyakan dasar penetapan bunga pembiayaan kepada badan usaha maupun pemerintah daerah, termasuk biaya dana (cost of fund) yang dimiliki PT SMI. Hal ini menjadi sorotannya lantaran transparansi informasi tersebut diperlukan agar DPR dapat memastikan dukungan fiskal yang diberikan pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain menyoroti PT SMI, ia mengapresiasi program Desa Devisa yang dijalankan LPEI. Ia menilai program tersebut mampu menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas UMKM hingga mampu menembus pasar ekspor. Namun demikian, dirinya berharap LPEI melengkapi pelaporan program dengan indikator yang lebih komprehensif, termasuk jumlah UMKM yang berhasil "naik kelas" setelah memperoleh pendampingan.
"Harus ada informasi mengenai berapa UMKM yang berhasil naik kelas, dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah. Itu akan menjadi ukuran keberhasilan program," katanya.
Mengakhiri pernyataan, Shohibul mengingatkan evaluasi program pembiayaan seharusnya tidak hanya berfokus pada besarnya penyaluran dana, akan tetapi juga mampu mengukur dampaknya terhadap peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar ekspor, dan keberlanjutan UMKM. Lewat Komisi XI DPR RI, pungkasnya, akan terus mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas berbagai instrumen pembiayaan pemerintah agar mampu memperkuat daya saing UMKM sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional. (um/aha)