
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat Kunjungan Kerja Komisi XI di Kabupaten Badung, Bali.|Foto: Saum/Karisma
PARLEMENTARIA, Badung – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendorong agar pembiayaan yang disalurkan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada kelancaran pengembalian pinjaman, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memperkuat perekonomian daerah.
Pasalnya, keberhasilan pembiayaan perlu diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Fauzi saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (23/7/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta PT SMI melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap setiap pembiayaan yang disalurkan, tidak hanya dari sisi kelancaran pembayaran pinjaman, tetapi juga dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan sektor-sektor pendukung, dan pemerataan pembangunan. "Tidak hanya persoalan dividen semata dan kelancaran pembayaran, tetapi juga harus ada pemerataan yang dilakukan oleh PT SMI," ujar Fauzi.
Menurutnya, skema pembiayaan harus lebih berpihak kepada daerah yang masih membutuhkan percepatan pembangunan, khususnya wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sebab, jelasnya, kebutuhan pembangunan di luar Pulau Jawa dan Bali memiliki karakteristik berbeda sehingga memerlukan pendekatan pembiayaan yang lebih adaptif.
Fauzi juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan tingkat risiko ekonomi masing-masing daerah. Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan daerah yang bergantung pada satu sektor ekonomi sangat rentan terhadap gejolak global sehingga aspek mitigasi risiko perlu menjadi bagian dari penilaian pembiayaan. Selain pembiayaan infrastruktur, ia meminta LPEI tetap fokus menjalankan mandatnya dalam mendukung UMKM berorientasi ekspor.
Oleh karena itu, ia berharap program LPEI menyasar pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Menurutnya, pendampingan kepada UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan produksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengolahan produk, hingga pembiayaan dan akses pasar ekspor.
"Fokuslah kepada desa-desa devisa sesuai dengan core business LPEI. Pendampingannya harus dimulai dari hulu sampai hilir, sehingga UMKM benar-benar siap masuk ke pasar ekspor," katanya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyoroti besarnya potensi aset negara di Bali yang mencapai sekitar Rp127,28 triliun. Ia mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut, termasuk untuk mendukung pengembangan UMKM dan membangun pusat distribusi logistik yang dapat meningkatkan daya saing produk daerah.
Terakhir, dirinya menambahkan, sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan perlu terus diperkuat agar pengelolaan aset negara, pembiayaan daerah, dan pengembangan UMKM berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XI akan terus mendorong agar setiap kebijakan pembiayaan pemerintah tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan pembangunan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar global. (um/aha)