Ketua DPR RI Puan Maharanidalam Pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mu/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya memperkuat kemampuan literasi media sosial masyarakat dan membangun strategi komunikasi negara yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi kunci untuk menangkal disinformasi, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat demokrasi.
Hal itu disampaikan Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Puan menjelaskan, dalam dua bulan terakhir masyarakat dihadapkan pada berbagai dinamika global dan nasional, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia hingga berbagai persoalan di dalam negeri, seperti kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Di sisi lain, menurutnya, perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang bergerak sangat cepat telah meningkatkan penyebaran disinformasi, memperuncing polarisasi, serta mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah.
"Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," ujar Puan.
Ia mengungkapkan, fenomena tersebut juga ditandai dengan beredarnya berbagai hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI. Beberapa di antaranya berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR RI, hoaks mengenai penolakan pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga penggunaan video lama (old footage) yang diberi narasi baru sehingga keluar dari konteks sebenarnya.
Menurut Puan, narasi semacam itu berpotensi mempertentangkan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah lembaga perwakilan dan masyarakat berada pada posisi yang saling berlawanan. Dampaknya bukan hanya mengikis kepercayaan publik terhadap DPR RI, tetapi juga melemahkan legitimasi institusi demokrasi dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional serta konstruktif.
Karena itu, Puan menilai penguatan literasi media sosial masyarakat harus berjalan beriringan dengan strategi komunikasi negara yang mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.
"Kondisi ini tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat, akan tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif, sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPR RI mengajak seluruh elemen bangsa kembali berpegang pada fondasi kebangsaan dengan menjaga persatuan nasional. Menurutnya, menjaga persatuan bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan setiap kritik diarahkan untuk mendorong perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Puan juga menegaskan negara harus terus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga sebagai modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun global. (ssb/aha)