
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, dalam Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI menjadi tuan rumah Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Dalam Sidang Pleno Pertama dengan agenda penyampaian laporan negara anggota mengenai pelaksanaan resolusi Sidang Umum AIPA ke-46, Indonesia melaporkan bahwa sebagian besar resolusi yang telah disepakati telah diimplementasikan melalui kerangka hukum dan kebijakan nasional.
Laporan nasional Indonesia dipaparkan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, Irine Yusiana Roba Putri. Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan komitmen yang dihasilkan dalam Sidang Umum AIPA ke-46 tidak berdiri sebagai kebijakan terpisah, melainkan telah diakomodasi dalam berbagai instrumen hukum, dokumen perencanaan pembangunan, hingga fungsi pengawasan parlemen.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan, sebagian besar resolusi yang telah diadopsi telah terintegrasi ke dalam kerangka hukum dan kebijakan nasional Indonesia melalui undang-undang yang berlaku, peraturan pemerintah, dokumen perencanaan pembangunan nasional, serta mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh parlemen," ujar Irine di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan Indonesia memilih mengarusutamakan komitmen-komitmen AIPA ke dalam kebijakan yang telah berjalan agar implementasi resolusi dapat berlangsung lebih efektif dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
"Alih-alih membentuk peraturan perundang-undangan baru untuk setiap resolusi, Indonesia menerapkan pendekatan mainstreaming, yaitu mengintegrasikan komitmen-komitmen AIPA ke dalam berbagai kebijakan nasional dan regulasi sektoral yang telah ada," jelas Irine seraya menyampaikan laporannya.
Pada bidang politik dan keamanan, Indonesia telah membangun landasan hukum yang mendukung pemeliharaan perdamaian, perlindungan hak asasi manusia, penguatan diplomasi parlemen, keamanan siber, aksi kemanusiaan, hingga tata kelola perubahan iklim. Berbagai instrumen, seperti Undang-Undang Hubungan Luar Negeri, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Strategi Nasional Keamanan Siber menjadi pijakan implementasi berbagai resolusi AIPA di sektor tersebut.
Indonesia juga terus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur damai dan kerja sama multilateral. Di bidang kemanusiaan, Indonesia tetap mendukung bantuan kemanusiaan yang dipimpin ASEAN melalui ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre), seraya mempertahankan komitmen kemanusiaan dalam merespons situasi di Myanmar.
Meski mencatat berbagai kemajuan, Indonesia memandang masih terdapat sejumlah agenda yang perlu diperkuat, antara lain pengembangan regulasi mengenai pembangunan perdamaian (peacebuilding), pelembagaan keterkaitan isu perubahan iklim dan keamanan (climate-security nexus), serta penguatan fungsi pengawasan parlemen terhadap implementasi ASEAN Community Vision 2045.
Pada sektor sosial, implementasi resolusi AIPA diwujudkan melalui kebijakan di bidang kesehatan, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan sosial, dan pengendalian narkotika. Reformasi menuju Universal Health Coverage, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, peningkatan literasi digital melalui program Digital Talent Scholarship, serta pendekatan yang mengombinasikan penegakan hukum, rehabilitasi, kerja sama internasional, dan intervensi kesehatan masyarakat menjadi bagian dari upaya tersebut.
"Indonesia memandang AIPA sebagai wadah diplomasi parlemen yang sangat strategis dalam memperkuat integrasi ASEAN serta memperkokoh sentralitas ASEAN dalam menghadapi dinamika kawasan maupun tantangan global yang semakin kompleks," kata Irine.
Menutup laporan nasional Indonesia, Irine menegaskan bahwa diplomasi parlemen tetap memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai komitmen regional dapat diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di kawasan.
"Indonesia meyakini bahwa kerja sama antar parlemen akan tetap menjadi faktor yang sangat penting dalam menerjemahkan berbagai komitmen regional menjadi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat ASEAN," pungkasnya. (uc/aha)