
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat memimpin Pleno Pertama Sidang ke-17 Kaukus AIPA, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
Parlementaria, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Sidang Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA), Syahrul Aidi Maazat, menegaskan Kaukus AIPA dibentuk untuk memastikan seluruh resolusi yang dihasilkan dalam Sidang Umum AIPA benar-benar diimplementasikan oleh parlemen negara-negara anggota, bukan sekadar menjadi dokumen kesepakatan.
Hal tersebut disampaikan Syahrul usai memimpin Pleno Pertama Sidang ke-17 Kaukus AIPA, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Agenda sidang membahas laporan negara-negara anggota mengenai implementasi resolusi yang dihasilkan pada AIPA General Assembly ke-46.
“Sidang Umum AIPA menghasilkan resolusi. Nah, untuk memastikan resolusi ini dilaksanakan, maka dibuatlah Kaukus AIPA. Jadi sesungguhnya agenda AIPA Caucus adalah melaporkan sejauh mana setiap negara melaksanakan resolusi yang sudah dibuat pada Sidang Umum AIPA,” ujar Syahrul saat wawancara langsung bersama Parlementaria.
Ia menjelaskan, resolusi AIPA mencakup berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, hingga isu kepemudaan dan pemberdayaan perempuan. Melalui AIPA Caucus, seluruh negara anggota menyampaikan perkembangan implementasi dari setiap resolusi tersebut.
Berdasarkan laporan Sekretariat AIPA yang dipaparkan dalam sidang pleno pertama, sekitar 52 persen resolusi telah diimplementasikan secara penuh oleh negara-negara anggota. Sementara 22 persen baru terlaksana secara parsial dan sekitar 18 persen masih belum diimplementasikan.
Menurut Syahrul, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap resolusi yang disepakati benar-benar memberikan dampak nyata. “Ini semacam agenda evaluasi terhadap resolusi, supaya Sidang Umum AIPA tidak hanya menghasilkan resolusi kemudian selesai begitu saja. Kaukus AIPA menjadi komite yang memantau pelaksanaan resolusi-resolusi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Riau II ini mengatakan forum ini juga menjadi ruang bagi parlemen negara anggota untuk saling berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan berbagai resolusi. Negara yang telah berhasil menjalankan suatu kebijakan dapat menjadi referensi bagi negara lain yang masih menghadapi kendala.
“Kalau misalnya Malaysia sudah melaksanakan resolusi di bidang kepemudaan, sementara negara lain belum, maka negara tersebut bisa belajar dari pengalaman Malaysia. Jadi forum ini menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik dan saling memperkuat implementasi resolusi,” jelasnya.
Politisi Fraksi PKS ini berharap mekanisme evaluasi melalui Kaukus AIPA dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai keputusan yang telah disepakati dalam Sidang Umum AIPA, sehingga kerja sama parlemen di kawasan ASEAN semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (bit/we)