
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Bramantyo Suwondo saat menjadi pembicara dalam 27th AIPA Roadshow di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Keberhasilan kerja sama parlemen di kawasan ASEAN tidak cukup diukur dari banyaknya resolusi yang dihasilkan. Yang lebih penting, setiap resolusi harus diterjemahkan menjadi kebijakan nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Tolak ukur keberhasilan bukan sekedar dari banyak-banyakan resolusi, melainkan seberapa efektif resolusi yang sudah diambil terwujud dalam kebijakan di tingkat nasional,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Bramantyo Suwondo saat menjadi pembicara dalam 27th AIPA Roadshow di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Menurut Bramantyo, implementasi resolusi menjadi fokus utama dalam Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) yang diselenggarakan DPR RI sehari sebelumnya (22/7/2026). Forum tersebut menjadi mekanisme bagi parlemen negara-negara anggota untuk memantau pelaksanaan berbagai resolusi yang telah disepakati dalam Sidang Umum AIPA.
"AIPA Kaukus hadir sebagai mekanisme pengawal implementasi tersebut. AIPA Kaukus adalah salah satu forum dan juga tools untuk bisa memastikan bahwa resolusi yang sudah diambil terimplementasi dengan baik," tutur Bram di hadapan para peserta yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Sebagai wadah kerja sama parlemen di kawasan Asia Tenggara, AIPA telah mengadopsi 231 resolusi sepanjang periode 2017 hingga 2025. Pada Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA, delegasi dari sembilan negara anggota ASEAN menyampaikan country report mengenai perkembangan implementasi 25 resolusi yang disahkan pada Sidang Umum AIPA Tahun 2025.
"Melalui mekanisme ini, kita dapat mengukur dan memastikan bahwa setiap resolusi tidak berhenti sebagai dokumen saja. Tetapi diwujudkan melalui legislasi, penganggaran, dan juga pengawasan yang memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 700 juta masyarakat ASEAN," pungkas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA), Chem Widhya menegaskan diplomasi parlemen memiliki peran penting dalam memastikan komitmen regional tidak berhenti pada kesepakatan bersama. Menurutnya, parlemen menjadi jembatan untuk menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan di masing-masing negara anggota.
"Pembahasan pada Pertemuan Ke-17 Kaukus AIPA kembali menegaskan bahwa diplomasi parlemen tetap menjadi instrumen yang sangat penting untuk mendorong dialog, membangun kepercayaan, serta menerjemahkan komitmen bersama di tingkat regional menjadi tindakan nyata di tingkat nasional."
Chem juga menilai tantangan yang dihadapi ASEAN saat ini semakin saling berkaitan, mulai dari isu perdamaian dan keamanan, perubahan iklim, hingga pembangunan berkelanjutan. Karena itu, berbagai persoalan tersebut hanya dapat diatasi melalui kerja sama yang lebih erat, saling pengertian, dan tanggung jawab bersama di antara negara-negara anggota ASEAN.
Sebagai contoh implementasi resolusi AIPA, Bramantyo menjelaskan Indonesia terus menyelaraskan berbagai rekomendasi regional ke dalam kebijakan nasional. Langkah tersebut di antaranya diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk memperkuat penanganan kejahatan transnasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bramantyo mencontohkan implementasi resolusi AIPA yang telah dilakukan Indonesia melalui penyelarasan berbagai rekomendasi regional ke dalam kebijakan nasional. Salah satunya ialah revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna memperkuat penanganan kejahatan transnasional melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan penguatan kerja sama internasional.
Selain itu, Indonesia juga telah mengesahkan undang-undang yang meratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce guna mendukung integrasi perdagangan dan pengembangan ekosistem digital di kawasan. Upaya tersebut mencerminkan komitmen DPR RI untuk memastikan setiap resolusi AIPA tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 700 juta masyarakat ASEAN. (uc/aha)