
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Amelia Anggraini.|Foto : Ist/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang berlangsung pada 22-23 Juli 2026 mendatang.
AIPA Caucus 2026 ini mengangkat tema "The Role of Parliament in Strengthening ASEAN Centrality in Navigating Complex Global Challenges", yang menegaskan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat sentralitas ASEAN sebagai fondasi stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran kawasan.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Amelia Anggraini menilai hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau resolusi semata. Yang lebih penting, tambahnya, setiap keputusan tersebut harus ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di negara-negara ASEAN.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan salah satu kekuatan utama AIPA Caucus justru terletak pada mekanisme evaluasi implementasi setiap resolusi yang telah disepakati.
"Salah satu kekuatan utama AIPA Caucus justru terletak pada mekanisme tindak lanjutnya," ujar Amelia saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap parlemen anggota ASEAN menyampaikan laporan perkembangan implementasi resolusi melalui country report.
"Di dalam kaukus ini, setiap parlemen negara anggota menyampaikan laporan negara mengenai perkembangan implementasi resolusi dan kebijakan yang telah diadopsi di dalam AIPA General Assembly sebelumnya," jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Melalui mekanisme tersebut, menurut Amelia, seluruh anggota dapat mengevaluasi pelaksanaan berbagai kesepakatan sekaligus saling belajar dari pengalaman negara lain.
"Melalui mekanisme tersebut, dapat dievaluasi langkah apa yang telah dilakukan, tantangan ke depan, sekaligus mempelajari praktik-praktik baik (best practices) bersama-sama," katanya.
Ia mengingatkan bahwa AIPA bukan lembaga supranasional yang memiliki kewenangan memaksa negara anggota menjalankan seluruh resolusi yang telah disepakati.
"Mengingat AIPA bukanlah lembaga supranasional yang dapat memaksakan implementasi dan setiap parlemen memiliki sistem kewenangan yang berbeda, maka mekanisme tindak lanjut dan peer learning antarparlemen harus terus diperkuat," ujarnya.
Karena itu, Amelia menegaskan ukuran keberhasilan AIPA tidak terletak pada banyaknya produk yang dihasilkan, melainkan pada implementasinya.
"Keberhasilan AIPA pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak resolusi yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana resolusi tersebut ditindaklanjuti dalam hasil yang nyata serta manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di negara-negara ASEAN," tegasnya.
Ia menambahkan, AIPA Caucus juga menjadi forum penting untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran parlemen berjalan selaras dengan komitmen yang telah dibangun di tingkat regional.
"Forum ini juga memastikan bahwa para anggota parlemen tidak sekadar membicarakan isu-isu baru yang berkembang, tetapi juga mengevaluasi komitmen lama guna memperoleh tindak lanjut yang konkret," pungkas politisi asal dapil Jawa Tengah VII itu. (fa/rdn)