E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Apa Alasan Kebutuhannya?

Diterbitkan
Rabu, 22 Jul 2026 08.15 WIB
Bagikan:
Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Apa Alasan Kebutuhannya?

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.|Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ia pun mempertanyakan alasan kebutuhan pelibatan TNI dalam program tersebut.

 

TB Hasanuddin menyatakan, pelibatan TNI pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, ia mengingatkan bahwa pelibatan tersebut harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lihat Juga :

DPR Ingatkan: Pelibatan Aparat Awasi Pajak, Tak Intimidasi Wajib Pajak

DPR Ingatkan: Pelibatan Aparat Awasi Pajak, Tak Intimidasi Wajib Pajak

Mohamad Hekal Pertanyakan Urgensi Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak

Mohamad Hekal Pertanyakan Urgensi Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak

 

"Secara aturan, pelibatan TNI dalam OMSP memang dimungkinkan. Namun, yang perlu dijelaskan adalah apakah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memang telah meminta bantuan kepada TNI,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

 

“Jika benar demikian, apa alasan kebutuhannya tersebut? Apakah karena kekurangan personel atau terdapat kendala lain dalam pelaksanaan pengawasan wajib pajak?" lanjutnya.

 

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa yang tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi juga Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

 

Babinsa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dilibatkan untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan, pengawasan wajib pajak yang telah terdaftar, wajib pajak yang belum terdaftar, maupun pengawasan berbasis wilayah.

 

Aturan pelibatan TNI dan Polri dalam kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan terbaru ini menuai polemik di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, pihak Markas Besar (Mabes) TNI mengaku belum ada pembahasan tentang rencana DJP menggandeng Babinsa untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.

 

Terkait hal ini, TB Hasanuddin menyebut Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memahami urgensi pelibatan aparat TNI dalam kegiatan tersebut dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

 

Dan apabila personel TNI memang dilibatkan, kata TB Hasanuddin, Babinsa perlu memperoleh pembekalan yang memadai mengenai tugas yang akan dijalankan. Pendekatan yang digunakan pun dinilai harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesan intimidatif.

 

"Kehadiran personel TNI berseragam dinas dengan atribut lengkap jangan sampai menimbulkan rasa takut atau membuat masyarakat merasa terintimidasi saat menjalankan kewajiban perpajakan. Pendekatan yang dilakukan harus tetap humanis dan edukatif," tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (aha)

Berita terkait

DPR Ingatkan: Pelibatan Aparat Awasi Pajak, Tak Intimidasi Wajib Pajak
Ekonomi dan Keuangan
DPR Ingatkan: Pelibatan Aparat Awasi Pajak, Tak Intimidasi Wajib Pajak
Mohamad Hekal Pertanyakan Urgensi Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak
Ekonomi dan Keuangan
Mohamad Hekal Pertanyakan Urgensi Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak
Wacana TNI Awasi Pajak, Sarifah Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Politik dan Keamanan
Wacana TNI Awasi Pajak, Sarifah Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Tags:#Pajak#TNI
Sebelumnya

Anggia Ermarini Pastikan Komisi VI DPR Kawal Perjanjian Dagang Indonesia-Kanada

Selanjutnya

Anak Perempuan Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah dan Paman, APH Perlu Beri Sanksi Tegas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3595)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4393)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h