
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. |Foto : Arifman/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Sigit bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto adalah langkah yang tepat dan cermat.
Pertemuan itu, menurutnya, bukan hanya berfungsi sebagai “pendingin”, melainkan bentuk nyata bahwa institusi alat negara harus bersatu dalam upaya penegakan hukum yang adil dan beradab.
"Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antarlembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI”, ujar M Nasir Djamil dalam siaran pers kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Meskipun sebagian pihak menilai silaturahmi itu lebih mengarah ke simbolik, Legislator Fraksi PKS tersebut menilai pertemuan itu bisa mencairkan suasana yang sempat tegang akibat proses hukum yang saat ini menimpa mantan Jampidsus Febri Adriansyah.
Begitupun, Nasir Djamil mengharapkan agar proses hukum yang kini menimpa mantan Jampidsus Febri Adriansyah tetap dilakukan dengan objektif, transparan, adil, bertanggung jawab dan berintegritas.
“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febri dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas”, tandas Nasir Djamil.
Karena itu, Nasir Djamil meminta kepada Presiden agar mencari akar masalah dan menawarkan solusi agar ke depannya peristiwa serupa tidak terulang. “Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Anggota TNI sempat menjaga rumah Febrie dan mendatangi Polda Metro. Keadaan ini jika dibiarkan “membeku” tentu akan memuluskan pihak-pihak yang menginginkan ketiga alat negara itu seperti kata pepatah “bagaikan api dalam sekam”. (pun/rdn)