E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU SDI|RUU Perampasan Aset|sekolah|Kesehatan|RUU HPI|pesantren|Polri|Tenaga Kesehatan|B50|Jampidsus|Kekerasan|Pesangon|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 54%
Angin: 18 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Cucun: RUU Ketenagakerjaan Mendesak, DPR Siapkan Pembahasan pada Masa Reses

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 15.29 WIB
Bagikan:
Cucun: RUU Ketenagakerjaan Mendesak, DPR Siapkan Pembahasan pada Masa Reses

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang diusulkan ialah menggelar rapat pada masa reses agar pembahasan substansi dapat segera dimulai pada masa persidangan berikutnya.

 

Menurut Cucun, usulan tersebut disampaikan Komisi IX DPR RI yang menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan memiliki tingkat urgensi tinggi. Penilaian itu didasarkan pada hasil komunikasi dan penyerapan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan yang menginginkan regulasi tersebut segera dibahas.

Lihat Juga :

Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V

Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V

Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat

Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat

 

"Jadi untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan Komisi IX kemarin menyampaikan ada urgensi. Ketemu dengan beberapa stakeholder, usulannya minta harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang," ujar Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

 

Ia menjelaskan, usulan penyelenggaraan rapat pada masa reses akan terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Persetujuan kedua forum tersebut diperlukan agar Komisi IX dapat melaksanakan rapat di luar masa persidangan.

 

"Kita berdoa di Rapim nanti dan Bamus. Usulannya untuk rapat di masa reses dari Komisi IX," katanya.

 

Cucun berharap pembahasan awal pada masa reses dapat mempercepat proses legislasi. Dengan demikian, saat DPR memasuki masa persidangan berikutnya, pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat langsung difokuskan pada substansi secara lebih mendalam dan komprehensif.

 

RUU Ketenagakerjaan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang dinilai mendesak karena merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja ke dalam undang-undang tersendiri.

 

Melalui penyusunan regulasi baru tersebut, DPR berharap dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dinamika hubungan industrial. Dalam proses pembahasannya, RUU Ketenagakerjaan juga diproyeksikan mengakomodasi berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pekerja, pengusaha, dan pemerintah melalui mekanisme legislasi bersama seluruh pemangku kepentingan. (ujm/ssb)

Berita terkait

Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Buka Masa Sidang, Puan Tekankan DPR Fokus pada 4 RUU & 16 Poin Pengawasan Strategis
Politik dan Keamanan
Buka Masa Sidang, Puan Tekankan DPR Fokus pada 4 RUU & 16 Poin Pengawasan Strategis
Tags:#RUU Ketenagakerjaan
Sebelumnya

Langkah Kapolri Bertemu Jaksa Agung dan Panglima TNI Cairkan Suasana, Jangan Ada Gesekan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1002)
  • Industri dan Pembangunan(3501)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3504)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4284)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI