
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto dalam RDP dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Alma/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V melakukan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam RDP tersebut anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera mengevaluasi anggaran transportasi perintis dan skema penanganan truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Edi secara khusus menyoroti alokasi anggaran angkutan perintis yang hanya disiapkan untuk tiga bulan. Ia menilai kebijakan tersebut sangat berisiko melumpuhkan jalur perekonomian masyarakat, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Keperintisan ini harus dicermati lagi dan menjadi prioritas. Ini tidak bisa ditawar-tawar karena wilayah 3T sangat bergantung pada ekosistem transportasi ini," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pada Senin (13/7/2026).
Di samping itu, Edi juga menolak keras wacana penindakan truk ODOL yang menggunakan skema denda. Legislator dapil Jambi tersebut mengingatkan bahwa keberadaan truk muatan berlebih telah merugikan negara hingga Rp41-43 triliun per tahun akibat kerusakan jalan. Skema denda dinilai rawan memicu pungutan liar oleh oknum di lapangan dan tidak memberikan kepastian hukum.
"Saya beberapa kali ke lapangan, situasi di lapangan berbeda Pak Dirjen. Memang kita berharap seluruh kendaraan odol masuk ke terminal pengecekan, tapi faktanya tidak segampang itu. Kalau hanya pakai skema denda, kepastian hukumnya tidak terjadi dan target Zero ODOL tidak akan tercapai. Apalagi fakta di lapangan menunjukkan banyak petugas yang kesulitan menertibkan truk ODOL yang membahayakan," pungkas Legislator Dapil Jambi ini. (hvt/we)