Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun dalam Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Jawa Tengah.|Foto : Ulpi/Andri
PARLEMENTARIA, Boyolali – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah guna mengoptimalkan penegakan kode etik anggota DPR RI. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, sosialisasi sekaligus penguatan kerja sama dengan kepolisian merupakan bagian dari amanat undang-undang yang harus dijalankan MKD. Menurutnya, dukungan aparat penegak hukum di daerah penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI, termasuk yang berasal dari daerah pemilihan di Jawa Tengah.
"Kehadiran kita, Mahkamah Kehormatan Dewan, itu sesuai dengan undang-undang bahwa kita wajib untuk mensosialisasikan masalah-masalah yang berhubungan dengan MKD. Intinya, kita mohon dan minta kerja sama dengan jajaran kepolisian, khususnya Polres Boyolali, untuk bisa memberikan masukan-masukan apa pun juga tentang etika terhadap anggota Dewan," ujar Adang.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI di lapangan. Adang memahami adanya keraguan aparat kepolisian untuk menghentikan atau menegur kendaraan yang menggunakan pelat khusus DPR RI.
Karena itu, MKD menawarkan mekanisme pelaporan yang lebih efektif. Apabila aparat menemukan kendaraan berpelat DPR RI yang diduga digunakan tidak semestinya atau berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, petugas cukup mendokumentasikan kendaraan tersebut dan menyampaikan laporan kepada MKD DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita tahu bahwa teman-teman atau anak-anak di lapangan kalau mau memberhentikan mungkin segan. Ya cukup melakukan suatu proses pemotretan dan dikirim ke MKD. Pasti selalu dan akan berjalan, karena apa pun juga pengawasan terhadap anggota-anggota DPR ini diperlukan sepanjang masa," tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung upaya penegakan kode etik yang dilakukan MKD DPR RI melalui koordinasi dan pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh anggota DPR RI.
"Kami siap mendukung dan kami siap berkoordinasi, berkolaborasi dengan Bapak-Bapak kami dari MKD DPR RI. Apabila dari kami dan dari jajaran menemukan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR RI, kami siap untuk melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI untuk ditindaklanjuti," ujar Indra.
Selain itu, Kapolres menilai sosialisasi mengenai penggunaan TNKB khusus DPR RI juga penting untuk meningkatkan pemahaman personel di lapangan. Dengan demikian, aparat kepolisian dapat mengidentifikasi kendaraan dinas anggota DPR RI secara tepat sekaligus menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. (upi/ssb)