E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU Ketenagalistrikan Jamin Kemandirian Energi Daerah

Diterbitkan
Kamis, 9 Jul 2026 11.23 WIB
Bagikan:
RUU Ketenagalistrikan Jamin Kemandirian Energi Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Bandar Lampung.|Foto: Blf/Karisma

PARLEMENTARIA, Bandar Lampung – Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengakomodasi penguatan kemandirian energi di setiap daerah. Menurutnya, penguatan aspek tersebut penting untuk menjamin keandalan pasokan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan antarwilayah.


“Kita berharap RUU yang kita ajukan sekarang ini benar-benar bisa memberikan kepastian hukum. Salah satunya juga mengakomodasi kemandirian energi di setiap daerah, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada pasokan dari wilayah lain, meskipun tetap ada sistem interkoneksi,” ujar Junaidi usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Bandar Lampung, Rabu (8/7/2026), dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan.


Ia menjelaskan, kondisi ketenagalistrikan nasional saat ini masih menghadapi paradoks. Di satu sisi terjadi kelebihan pasokan listrik (oversupply) di beberapa wilayah, namun di sisi lain masih terdapat daerah yang belum memiliki kecukupan pasokan listrik.

Lihat Juga :

Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan

Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan

Eddy Soeparno Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan di Tengah Krisis Energi

Eddy Soeparno Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan di Tengah Krisis Energi


“Data menunjukkan ada sekitar 34 ribu gigawatt jam oversupply. Tetapi kelebihan pasokan itu hanya terjadi di beberapa titik, sementara masih ada daerah-daerah lain yang kekurangan listrik. Memang ada interkoneksi, tetapi dengan jarak yang cukup jauh tentu memiliki risiko tersendiri,” jelasnya.


Menurut Junaidi, pengalaman terjadinya pemadaman listrik akibat gangguan jaringan, seperti cuaca ekstrem maupun bencana alam, menjadi pelajaran penting bahwa setiap daerah perlu memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri.


Ia mencontohkan Provinsi Lampung yang masih memperoleh sebagian pasokan listrik dari sistem interkoneksi wilayah Sumatera bagian selatan. Karena itu, potensi energi lokal perlu dioptimalkan agar mampu menopang kebutuhan listrik daerah.


“Lampung memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang besar, mulai dari panas bumi, air, biomassa hingga energi laut. Potensi itu sangat mungkin dikembangkan menjadi sumber energi yang mampu memenuhi kebutuhan listrik daerah secara mandiri,” katanya.


Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa penguatan kemandirian energi daerah juga sejalan dengan upaya mendorong transisi energi nasional. Menurutnya, regulasi yang tengah disusun perlu memberikan kepastian hukum bagi pengembangan energi baru dan terbarukan di berbagai daerah.


“Kalau pasal-pasal dalam RUU ini dapat menjamin kemandirian energi lokal, saya kira itu akan menjadi solusi bagi daerah-daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan pasokan listrik,” pungkasnya. (blf/aha)

Berita terkait

Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan
Industri dan Pembangunan
Legislator Tekankan Transisi Energi Berkeadilan di RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan
Eddy Soeparno Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan di Tengah Krisis Energi
Industri dan Pembangunan
Eddy Soeparno Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan di Tengah Krisis Energi
Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia
Isu Lainnya
Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia
Tags:#RUU Ketenagalistrikan
Sebelumnya

Soal Kelembagaan RUU Air Minum, Baleg Soroti Struktur Forkalim dan PERPAMSI

Selanjutnya

Martin Manurung Usul Skema Water Fund agar RUU Air Minum Tak Bebani APBN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(992)
  • Industri dan Pembangunan(3447)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3453)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4218)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h