
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, Yogyakarta.|Foto: Fa/Karisma
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji mendatang. Evaluasi tersebut mencakup layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga peningkatan kualitas petugas haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan Kementerian Haji dalam menyiapkan penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
"Kalau secara umum, hasil evaluasi di DPR menunjukkan penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun 2025. Petugasnya lebih siap karena mendapatkan pelatihan, kemudian kualitas pelayanan juga mengalami peningkatan," ujar Singgih usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan Jateng V itu menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah layanan konsumsi, khususnya makanan siap saji (Ready to Eat atau RTE). Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diperbaiki agar distribusi makanan kepada jemaah dapat berlangsung lebih optimal pada musim haji berikutnya.
Selain itu, Komisi VIII juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas akomodasi dengan mengupayakan hotel yang lokasinya lebih dekat dengan kawasan Mina. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban perjalanan jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia dan jemaah dengan keterbatasan fisik.
"Nanti ke depan kita minta hotel-hotel yang lebih dekat dengan Mina sehingga pelayanan kepada jemaah bisa semakin baik. Semua itu menjadi bagian dari evaluasi yang sudah kami sampaikan kepada Menteri Haji," katanya.
Singgih menambahkan, evaluasi juga menyasar aspek transportasi dan berbagai layanan teknis lainnya agar penyelenggaraan haji semakin efektif dan memberikan kenyamanan bagi jemaah Indonesia.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal hasil evaluasi tersebut melalui fungsi pengawasan agar setiap catatan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sebelum penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.
"Kita evaluasi semuanya. Hal-hal kecil yang memang perlu diperbaiki harus segera dibenahi sehingga pelayanan haji ke depan semakin baik," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia berharap berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah nantinya mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh, mulai dari keberangkatan jemaah di dalam negeri hingga pelayanan selama berada di Tanah Suci. Dengan evaluasi yang berkesinambungan, Komisi VIII optimistis penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin profesional, nyaman, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah. (fa/ssb)