
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jawa Barat.|Foto: Singgih/Krs
PARLEMENTARIA, Bandung - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah Jawa Barat, khususnya pembangunan flyover dan underpass pada sejumlah perlintasan sebidang yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sudjatmiko menjelaskan, pembangunan Flyover Bulak Kapal di wilayah Bekasi telah disiapkan dengan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat akan membiayai pekerjaan konstruksi, sementara pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi.
"Untuk Flyover Bulak Kapal di Bekasi Timur, konstruksinya akan dibiayai pemerintah pusat, sedangkan pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab pemerintah kota," ujarnya usai kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/7/2026).
Sementara itu, pembangunan proyek Underpass Citayam akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Sudjatmiko, pembangunan flyover maupun underpass merupakan solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan lalu lintas.
"Tujuan pembangunan perlintasan tidak sebidang adalah mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Harapannya, seluruh perlintasan yang memiliki volume lalu lintas tinggi dapat secara bertahap dibangun flyover atau underpass," katanya.
Selain mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, Sudjatmiko juga mengusulkan penataan kewenangan pengelolaan jalan protokol di kawasan perkotaan agar lebih terintegrasi.
Ia menilai jalan nasional yang berada di kawasan perkotaan dapat dipertimbangkan untuk dikelola oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota sehingga pembangunan koridor jalan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Menurutnya, pengelolaan yang terintegrasi akan menciptakan keseragaman desain infrastruktur pendukung, mulai dari trotoar, penerangan jalan umum (PJU), hingga median jalan. "Kalau pengelolaannya linier antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maka penataan jalan akan lebih seragam. Trotoarnya sama, PJU-nya sama, median jalannya juga bisa ditata dengan standar yang sama," jelasnya.
Sudjatmiko menambahkan, pengambilalihan pengelolaan jalan protokol oleh pemerintah daerah dinilai tidak akan menjadi beban yang berat, sekaligus dapat mempercepat penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (skr/we)