Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah saat Kunjungan Kerja Panja Aset TNI Komisi I DPR RI di Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya.|Foto: YA/Mahendra
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mengatakan Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI saat ini tengah memfokuskan pengawasan terhadap pengelolaan aset TNI. Hal itu guna memastikan aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.
Hal ini disampaikannya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Panja Aset TNI Komisi I DPR RI di Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Taufiq, dalam kunjungan tersebut Panja Aset melakukan pendalaman bersama jajaran TNI untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pengelolaan aset. Dari hasil pembahasan, ditemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari aset yang belum bersertifikat, aset yang masih bersengketa dengan masyarakat, hingga aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
"Fakta menunjukkan memang masih banyak persoalan terkait aset TNI. Ada aset yang belum bersertifikat, ada yang masih bersengketa dengan masyarakat, ada yang belum dimanfaatkan, bahkan ada yang masih berproses melalui jalur hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan administrasi aset menjadi langkah mendasar yang harus segera dilakukan. Menurutnya, data dan dokumentasi aset yang tertib akan menjadi fondasi penting dalam penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
Karena itu, Panja Aset TNI mendorong adanya transformasi pengelolaan aset yang tidak hanya berfokus pada penataan administrasi, tetapi juga pada penyelesaian berbagai sengketa secara sistematis dan berkelanjutan.
"Sengketa aset harus diselesaikan dengan baik. Jika menyangkut masyarakat, tentu diperlukan komunikasi dan pendekatan yang tepat. Namun apabila sudah masuk ke ranah hukum, maka penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi mengatakan Panja Aset TNI juga memperoleh berbagai masukan dari jajaran TNI terkait tantangan pengelolaan aset di lapangan. Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah aspek administrasi yang dinilai menjadi titik kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan aset.
Menurut Slamet, masih terdapat aset yang belum tersertifikasi maupun menghadapi persoalan penguasaan oleh pihak lain. Karena itu, pembenahan tata kelola administrasi harus menjadi prioritas agar seluruh aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Administrasi menjadi salah satu titik kunci dalam penyelesaian persoalan aset TNI. Karena itu, kami mendorong pembenahan tata kelola administrasi agar seluruh aset negara memiliki kepastian hukum dan pengelolaannya semakin tertib," katanya.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa proses penertiban aset TNI harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara terhadap aset yang masih bersengketa dengan masyarakat, penyelesaiannya perlu mengedepankan pendekatan yang adaptif dan humanis.
"Kami berharap penanganan sengketa aset dapat dilakukan secara adaptif dan humanis, sehingga kepastian hukum dapat terwujud tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (ya/rdn)