
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat bekerja secara optimal dalam mencegah gelombang PHK di tengah tekanan ekonomi dan politik global. Menurutnya, langkah mitigasi harus menjadi prioritas agar jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Netty mengapresiasi pembentukan Satgas PHK dan berharap tim tersebut mampu menjalankan tugasnya secara serius dalam menjaga keberlangsungan dunia ketenagakerjaan nasional.
“Saya mengucapkan selamat bekerja untuk Satgas PHK yang baru dibentuk. Karena tentu saja pembentukan Satgas PHK di situasi seperti ini tentu memerlukan sebuah komitmen dan kerja keras yang sungguh-sungguh,” ujar Netty kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Netty, kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan berpotensi mempengaruhi dunia usaha dalam negeri. Oleh karena itu , Satgas PHK perlu memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
“Kita harus terus mengikuti rambu-rambu ketenagakerjaan, termasuk memenuhi hak perlindungan dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Selain memastikan pekerja memperoleh haknya, Netty juga mendorong agar pekerja terdampak PHK mendapatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta kesempatan mengikuti pelatihan reskilling dan upskilling agar dapat kembali ke dunia kerja.
“Kita berharap pekerja yang terdampak PHK ini juga mendapatkan kesempatan untuk reskilling atau upskilling dan tentu saja dari pelatihan-pelatihan ini diharapkan mereka tetap bisa tersambung dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri yang masih ada,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi ekonomi, Netty mengingatkan bahwa pekerja korban PHK juga membutuhkan perhatian terhadap kesehatan mental. Menurutnya, pendampingan psikologis dan konseling perlu menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Kalau kita bicara tentang aspek kesehatan ada sejumlah masalah kejiwaan seperti ODMK orang dengan masalah kejiwaan, cemas, insecure, dan seterusnya. Mudah-mudahan ekosistem ketenagakerjaan kita tidak melupakan hal tersebut sehingga ada pendampingan psikologis, ada counseling yang membuat para pekerja tetap bisa survive,” tuturnya.
Lebih lanjut, Netty menegaskan Komisi IX DPR RI akan meminta penjelasan Satgas PHK mengenai langkah - langkah konkret yang akan dilakukan, terutama strategi mitigasi sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Kita masih berpegang pada prinsip mencegah itu lebih baik daripada mengobati sehingga yang menjadi perhatian bukan hanya para pekerjanya tapi juga para investor, para pemberi kerja yang juga harus dirangkul dan dilihat bagaimana strategi Satgas PHK ini untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya korban terdampak PHK sebelum kemudian menangani korbannya itu sendiri,” pungkasnya. (als/ssb)