
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, dalam kunjungan spesifik Panja Industri AMDK ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat.|Foto: Nap/Karisma
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan dalam industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), mulai dari lemahnya pengawasan galon guna ulang hingga potensi ketimpangan distribusi sumber daya air di daerah penghasil air baku. Hal ini diungkap usai menghadiri pertemuan dengan PT Akasha Wira International dalam rangka kunjungan spesifik Panja Industri AMDK ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
"Hal-hal yang menjadi catatan yang pertama tentu saya selalu menyampaikan lemahnya pengawasan keamanan distribusi galon guna ulang yang ada di lapangan-lapangan. Ternyata banyak sekali temuan-temuan galon guna ulang sudah lebih dari 13 tahun itu masih bebas beredar dan ternyata memang pengawasannya masih lemah," ujarnya.
Novita menilai kondisi masyarakat di wilayah Bogor yang menurutnya menghadapi persoalan krisis air meskipun daerah tersebut memiliki curah hujan yang tinggi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah petani mengalami kesulitan memperoleh air untuk mengairi lahan pertanian mereka.
Ia menyoroti kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena di wilayah tersebut terdapat banyak industri air minum yang memanfaatkan sumber daya air tanah. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan distribusi air berlangsung secara adil dan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat sekitar.
"Di Bogor ini, sekitaran Cibinong, saya juga menemukan adanya temuan. Sebenarnya Bogor ini curah hujannya cukup tinggi, namun yang menariknya adalah Masyarakat Bogor itu kekurangan air. Terjadi krisis air, di mana masyarakat yang notabenenya bekerja sebagai petani, sawahnya itu juga mengalami kekeringan yang cukup parah dan ini terjadi karena di Bogor Ini mendirikan atau punya banyak sekali pabrik-pabrik air minum yang tentunya mengebor tanah dengan secara masif dan bersamaan," katanya.
Karena itu, Novita mendorong pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan audit terhadap industri AMDK. Menurutnya, audit diperlukan guna memastikan tata kelola sumber daya air berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.
"Maka kami dari DPR RI mendorong beberapa stakeholder untuk melakukan audit tujuannya untuk apa? Untuk memastikan bahwa air yang diproduksi Itu punya skala prioritas distribusi. Yang pertama tentu untuk masyarakat sekitar dulu, kedua untuk keperluan petani, ketiga kemudian untuk keperluan UMKM industri, baru yang terakhir untuk keperluan keuntungan bagi beberapa pabrik yang memang mendirikan di daerah-daerah tertentu," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Novita menegaskan bahwa upaya mewujudkan keadilan ekologis harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan ketahanan pangan. Menurutnya, keberadaan Panja AMDK merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hak masyarakat atas air.
"Saya menyuarakan keadilan ekologis, keadilan sosial dan ketahanan pangan. Ini harus dilakukan secara bersamaan," pungkasnya. (nap/aha)