Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.|Foto : Uca/Alma
PARLEMENTARIA, Palembang - Akses pendidikan tinggi masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Persoalan tersebut tidak hanya terkait proses seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi juga menyangkut daya tampung, keterjangkauan biaya, hingga kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal tersebut menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan, pengawasan yang dilakukan DPR tidak hanya berfokus pada aspek teknis pelaksanaan seleksi mahasiswa baru. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.
"Kami Panja SPMB Komisi X DPR RI pada dasarnya tidak hanya menaruh perhatian pada aspek teknis pelaksanaan seleksi saja, tetapi melihat persoalan ini secara lebih luas dalam kerangka pemerataan akses dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara,” ujar Himmatul yang juga merupakan Ketua Panja SPMB Komisi X DPR RI.
Disampaikannya, berbagai persoalan masih muncul dalam pelaksanaan SPMB. Meski jalur penerimaan mahasiswa baru telah diatur melalui jalur prestasi, tes, dan mandiri, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian publik. Ia lantas menyinggung keberadaan jalur mandiri PTN yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Jalur tersebut sering dipersepsikan lebih menguntungkan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu.
"Jalur mandiri juga sering menuai kritik terkait besaran uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi, serta transparansi dan keadilan proses seleksi." tutur Himmatul saat memimpin rapat.
Ditemukannya praktik kecurangan pada pelaksanaan SPMB juga tak luput dari perhatian Komisi X, terlebih dengan modus yang semakin canggih. Bentuknya mulai dari penggunaan perangkat tersembunyi, akses jarak jauh (remote desktop), hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Karena itu, Panja SPMB Komisi X DPR RI memandang perlu hadir langsung di daerah untuk memperoleh gambaran pelaksanaan kebijakan di lapangan. Kunjungan tersebut juga menjadi sarana menyerap masukan dari perguruan tinggi dan pemangku kepentingan pendidikan.
"Mengingat potensi munculnya berbagai persoalan dalam SPMB, maka kami Panja SPMB Komisi X DPR RI merasa perlu hadir di Universitas Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan untuk memastikan akses, keterjangkauan, dan kepastian layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat," lanjutnya
Pada kesempatan tersebut, Himmatul juga menyoroti masih rendahnya partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 9,9 juta generasi muda usia 15-24 tahun yang berstatus Not in Employment, Education, or Training (NEET).
Jumlah tersebut setara dengan 22,25 persen dari total penduduk usia 15-24 tahun. Sementara itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional pada 2024-2025 masih berada di angka 32 persen.
"Artinya dari 100 orang di usia kuliah, hanya sekitar 32 orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi," tegasnya.
Menurutnya, peningkatan akses pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada persoalan biaya. Ketersediaan perguruan tinggi dan daya tampung yang memadai juga menjadi faktor penting.
Ia menilai perguruan tinggi swasta memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Karena itu, kebijakan SPMB perlu dirancang secara proporsional agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta.
Himmatul menegaskan bahwa semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kuliah, semakin besar pula peluang daerah menghasilkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pembangunan. Mulai dari tenaga profesional, tenaga kesehatan, peneliti, hingga wirausahawan.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah, LLDIKTI, perguruan tinggi negeri, dan perguruan tinggi swasta. Dengan demikian, kebijakan SPMB benar-benar mampu memperluas akses pendidikan tinggi dan berpihak kepada masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri Rektor Universitas Sriwijaya beserta jajaran, Kepala LLDIKTI Wilayah II, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, sejumlah perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Palembang serta perwakilan mahasiswa Unsri. (uc/aha)