Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muh Haris di sela-sela Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Salatiga.|Foto : Aar/Andri
PARLEMENTARIA, Salatiga — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muh Haris, menggarisbawahi bahwa kesuksesan Salatiga dalam merawat harmoni sosial tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh fondasi karakter yang kuat melalui sektor pendidikan sejak usia dini. Menurutnya, internalisasi nilai-nilai inklusif di sekolah dasar menjadi modal utama warga untuk saling menghargai perbedaan.
"Pembelajaran dari kecil dari SD itu saya kira sangat penting. Jadi pendidikan toleransi itu memang harus diajarkan dari sekolah dasar menjadi basis sehingga anak-anak itu dari kecil sudah punya semangat toleransi, semangat menghargai terhadap keyakinan yang dipeluk oleh pihak yang lain. Lewat pendidikan inilah seperti yang sekarang ada di Salatiga," ujar Muh Haris di sela-sela Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Salatiga, Minggu (21/6/2026).
Selain faktor pendidikan, mantan Wakil Walikota Salatiga dua periode ini menjelaskan bahwa manajemen konflik yang efektif di tingkat bawah sangat dipengaruhi oleh teori keteladanan para pemimpinnya (top-down). Sinergi dan keakuran di tingkat elit kelembagaan daerah dinilai otomatis menetes dan dicontoh oleh seluruh lapisan masyarakat di akar rumput.
"Antar eksekutif, legislatif, kemudian tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat tetap perlu bersinergi karena yang ada di masyarakat itu mengikuti contohnya. Contohnya adalah bahwa walikota, wakil walikota, ketua DPRD, kapolres, dandim, pengadilan negeri, kejaksaan negeri itu akur, rukun, maka nanti pada akhirnya akan menetes ke bawah. Ini saya kira menjadi kunci penting agar situasi kota toleran se-Indonesia itu bisa yang kesembilan kali pada tahun 2027 bisa diraih kembali ketika kondisi elit itu terjaga dengan baik," kata Legislator Dapil Jawa Tengah I tersebut.
Lebih lanjut, Muh Haris meluruskan bahwa predikat mentereng yang disandang Salatiga didasarkan pada penilaian objektif oleh lembaga formal yang sah secara hukum, bukan sekadar klaim sepihak. Data riil di lapangan dipadukan dengan evaluasi terhadap regulasi daerah yang diterbitkan.
"Itu riset yang dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat kerja sama dengan Yayasan Setara Institute. Risetnya melalui turun langsung ke bawah, ke lapangan, lalu kemudian melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, adakah yang kira-kira mencederai semangat toleransi itu, adakah yang tidak cenderung kepada semangat toleransi. Jadi itu ditinjau dari berbagai aspek dilakukan oleh institusi yang formal, yang resmi, yang diakui legitimasinya oleh negara," pungkasnya.
Melalui penyerapan aspirasi ini, BAM mendorong agar pola pendekatan edukasi berbasis toleransi serta keharmonisan para pemimpin di Salatiga dapat diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan nasional agar bisa direplikasi oleh berbagai kabupaten dan kota lain di Indonesia. (aar/aha)