
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto: Ica/Andri.
“Beberapa waktu yang lalu, kami mengadakan rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu menyatakan akan memberikan ruang fiskal sendiri, bagi daerah yang masih membutuhkan anggaran untuk pendidikan. Terutama, dalam jangka waktu pendek ini, untuk bisa menambah kemampuan daerah agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah masing-masing, termasuk di Salatiga,” jelas Purnamasidi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024).
Purnamasidi juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan yang bertujuan untuk memastikan seluruh program terkait akses pendidikan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh warga negara Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu juga meminta agar Pemerintah dapat melakukan pemenuhan mandatory spending sebanyak 20 persen di sektor pendidikan, baik dalam APBN maupun APBD. “Juga evaluasi terhadap program akses dan percepatan wajib belajar 12 tahun dan strategi pencapaiannya di daerah, serta permasalahan yang dihadapi terkait pembiayaan pendidikan,” papar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk itu, lanjutnya, Komisi X DPR berharap agar data-data yang didapat dari hasil Kunjungan Kerja Spesifik di Kota Salatiga ini, dapat disusun menjadi rekomendasi oleh Panja Pembiayaan Pendidikan. “Untuk nanti di bulan Agustus 2024, rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan di sektor pendidikan bisa kami selesaikan,” tutup Purnamasidi. •ica/rdn