
Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).|Foto: Eko/Mahendra
PARLEMENTARIA, Bantul – Komisi XI DPR melakukan agenda Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memantau efektivitas pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan bagi program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya bagi pekerja sektor informal.
Sebagai informasi, salah satu lokasi realisasi KPR FLPP yang dikelola PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berada di Perumahan New Bukit Tentrem, Triwidadi, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (19/6/2026). Memimpin agenda tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI demi memastikan dana negara benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa PMN sebesar Rp6,68 triliun yang telah disetujui DPR RI melalui PP Nomor 54 Tahun 2025 benar-benar mengalir sampai ke hilir dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, khususnya para pekerja informal yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan,” ujar Fauzi di sela-sela peninjauan.
Hal ini menjadi sorotannya lantaran kebijakan PMN yang diberikan kepada PT SMF bernilai strategis untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut digunakan sebagai instrumen fiskal untuk memenuhi porsi pembiayaan 25 persen KPR FLPP sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh selama kunjungan berlangsung, sepanjang tahun 2025, PT SMF telah merealisasikan pembiayaan FLPP sebesar Rp8,03 triliun untuk 194.612 unit rumah di seluruh Indonesia atau mencapai 107 persen dari target tahunan. Sementara hingga 31 Mei 2026, akumulasi penyaluran dana FLPP yang dikelola PT SMF sejak 2017 telah mencapai Rp36,07 triliun dan berhasil membiayai 945.818 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui kerja sama dengan 23 bank penyalur.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi XI DPR juga mendalami sejumlah aspek fundamental terkait efektivitas pemanfaatan PMN pascapencairan. Salah satunya mengenai kemampuan PT SMF menciptakan efek ungkit (leveraging) pembiayaan melalui penerbitan surat utang korporasi di pasar modal guna mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Fauzi juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko pembiayaan bagi kelompok pekerja non-fixed income agar keberlanjutan program tetap terjaga. Berdasarkan data yang disampaikan, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) finansial PT SMF berada pada level 0,003 persen, sekaligus mempertahankan peringkat kredit tertinggi perseroan pada level idAAA.
Oleh karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari DJKN Kementerian Keuangan selaku pemegang saham, BP Tapera, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hingga perbankan penyalur agar tercipta efisiensi biaya dana dan optimalisasi pembiayaan sektor perumahan nasional. Di hadapan jajaran PT SMF, dirinya juga menegaskan bahwa keberhasilan APBN tidak semata diukur hanya dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari dampak konkret yang dirasakan masyarakat.
“Rumah yang layak bukan sekadar tumpukan bata dan semen. Ia adalah fondasi tempat martabat sebuah keluarga ditegakkan dan harapan anak-anak bangsa mulai dirajut. PMN yang telah dibahas dan disetujui DPR bersama pemerintah tidak boleh berhenti menjadi angka-angka statistik di atas laporan keuangan, tetapi harus menjelma menjadi kebahagiaan bagi para pedagang angkringan, buruh harian, dan pekerja mandiri yang akhirnya memiliki tempat berteduh yang aman,” tuturnya.
Mengakhiri pernyataan, ia menegaskan bahwa ukuran tertinggi keberhasilan APBN adalah sejauh mana uang rakyat dapat kembali menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Sebagai informasi, kunjungan kerja tersebut turut dihadiri jajaran PT SMF, perwakilan DJKN Kementerian Keuangan, pengembang Perumahan New Bukit Tentrem, serta perbankan mitra penyalur.
Komisi XI DPR pun berharap pengelolaan investasi negara terus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ssb/um)