
Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali.|Foto: Gys/Karisma
PARLEMENTARIA, Denpasar – Peran koperasi sebagai penggerak hilirisasi pangan perlu diperkuat melalui penegasan fungsi, peran, dan posisinya dalam rantai produksi hingga distribusi. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).
Menurut Kesuma Kelakan, koperasi harus ditempatkan sebagai simpul utama ekonomi kerakyatan yang tidak hanya menghimpun hasil produksi masyarakat, tetapi juga mengelola proses pengolahan dan memperkuat akses pasar bagi para pelaku usaha di desa dan kelurahan.
“Pertama, koperasi harus berfungsi sebagai agregator atau penghimpun produksi rakyat. Kedua, koperasi harus berperan dalam industri pengolahan di desa dan kelurahan. Ketiga, koperasi juga harus diperkuat dalam distribusi dan pemasaran hasil produksi masyarakat,” kata Kesuma Kelakan kepada Parlementaria usai pertemuan di Denpasar, Bali.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, untuk memperkuat pemasaran produk masyarakat, koperasi perlu diarahkan menjalin kerja sama dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema off-taker. Dengan demikian, hasil produksi masyarakat memiliki kepastian pasar dan dapat diserap secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepemilikan alat produksi oleh koperasi. Menurutnya, aset strategis seperti lahan, bangunan, mesin produksi, hingga modal usaha harus berada di bawah kendali koperasi agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai alat produksi dimiliki pemilik modal. Kalau itu terjadi, koperasi hanya akan menjadi buruh dari pemilik modal. Kita tidak ingin koperasi justru menjadi alat yang dimanfaatkan untuk menghisap ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kesuma Kelakan juga mendorong agar koperasi diberi peran strategis sebagai penyalur berbagai kebutuhan bersubsidi, seperti pupuk, benih, hingga energi. Menurutnya, koperasi merupakan lembaga yang paling memahami kebutuhan masyarakat di wilayahnya sehingga distribusi bantuan dan subsidi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Koperasi harus diperankan sebagai penyalur utama barang-barang subsidi karena mereka yang mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di daerahnya. Dengan begitu, distribusi bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya difungsikan sebagai outlet penjualan produk milik perusahaan besar. Jika hal tersebut terjadi, koperasi berpotensi bersaing langsung dengan pelaku usaha kecil yang telah lebih dahulu menjalankan usaha di desa.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperjelas arah kebijakan dan mandat koperasi agar keberadaannya benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar perpanjangan rantai distribusi usaha besar.
“Kalau fungsi dan perannya diperjelas sebagai penghimpun produksi, pengolah hasil, penghubung pasar, dan penyalur kebutuhan masyarakat, maka koperasi akan mampu menjadi motor penggerak hilirisasi pangan sekaligus memperkuat ekonomi desa,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gys/we)