
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kodim 0709/Kebumen, Jawa Tengah.|Foto: Tari/Karisma
PARLEMENTARIA, Kebumen — Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kodim 0709/Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026), guna meninjau perkembangan penyelesaian persoalan aset TNI di kawasan Urutsewu. Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah menegaskan bahwa legalitas aset TNI menjadi perhatian penting yang terus dikawal oleh DPR RI.
Menurutnya, kunjungan Komisi I DPR kali ini dilakukan di wilayah Korem 072/Pamungkas dengan fokus yang lebih spesifik ke Kodim Kebumen. Hal tersebut dilakukan karena kawasan Urutsewu masih menyimpan sejumlah persoalan terkait status aset yang membutuhkan perhatian bersama.
"Komisi I hari ini datang ke wilayah Korem 072. Tapi lebih masuk ke dalam, spesifik langsung ke Kodim. Kenapa? Karena memang ada hal yang menjadi perhatian kita, yaitu soal aset TNI yang sampai hari ini masih perlu konsentrasi kita, perlu perhatian, yaitu Urutsewu," ujar Taufiq.
Ia menjelaskan bahwa kawasan Urutsewu memiliki luas sekitar 9 juta meter persegi yang menjadi bagian dari aset TNI. Namun hingga saat ini, proses legalisasi melalui sertifikasi tanah belum sepenuhnya rampung.
"Di Urutsewu itu ada 9 juta sekian meter persegi. Ini baru sekitar 60 persen yang secara legal disertifikatkan. Itu ada hal-hal yang menjadi penghambat," ungkapnya.
Taufiq menegaskan bahwa seluruh aset milik TNI harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, proses sertifikasi perlu terus didorong agar seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan TNI dapat terlindungi secara hukum.
"Harapannya adalah bahwa semua aset TNI itu legal. Semua aset TNI harus disertifikatkan," tegas legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPR juga memperoleh informasi mengenai pendekatan baru yang dilakukan TNI dalam menyelesaikan persoalan aset di kawasan Urutsewu. Pendekatan tersebut dinilai lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan dialog dengan masyarakat.
"Kami senang sekali datang ke sini karena mendengar kabar bahwa untuk proses ke arah sana TNI mengubah pendekatan lebih humanis, persuasif, memperhatikan kondisi masyarakat," kata Taufiq.
Pasalnya, perubahan pendekatan tersebut telah membawa dampak positif terhadap situasi di lapangan. Jika sebelumnya persoalan Urutsewu kerap menimbulkan ketegangan, kini kondisi dinilai jauh lebih kondusif dan damai.
"Alhamdulillah sekarang damai soal Urutsewu ini. Artinya apa? Memang sampai hari ini belum selesai, tapi proses menuju sana ini secara pelan tapi pasti harus dilakukan oleh pihak TNI," ujarnya.
Terakhir, ia berharap sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian sertifikasi aset di kawasan Urutsewu. Dengan demikian, tandasnya, kepastian hukum atas aset negara dapat terwujud tanpa mengabaikan kepentingan dan kondisi sosial masyarakat setempat. (MRI/um)