Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mulyadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi mendorong agar kebijakan ketahanan pangan nasional dibangun melalui pendekatan yang memberikan insentif kepada petani dan masyarakat. Sehingga, kebijakan tersebut bukan semata-mata melalui pembatasan pemanfaatan lahan atau pendekatan yang bersifat memaksa.
Menurutnya, upaya menjaga ketahanan pangan harus mempertimbangkan realitas ekonomi masyarakat, terutama pemilik lahan yang berada di kawasan dengan nilai ekonomi tinggi. Terlebih, ia menilai bahwa kebijakan perlindungan lahan pertanian tidak dapat dilepaskan dari aspek nilai ekonomis pemanfaatan ruang.
Hal itu disampaikan Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan CELIOS dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Sebetulnya konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau memang selama ini tidak ada insentif buat petani, bagaimana kalau secara ekonomis lahan yang mahal itu dipaksa jadi lahan pertanian? Bagaimana logikanya?” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang memiliki karakter ekonomi berbeda, seperti Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata. Menurutnya, kebijakan perlindungan lahan pertanian perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan ekonomi daerah agar tidak menimbulkan benturan dengan realitas di lapangan.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang dipertahankan, tetapi juga oleh tingkat kesejahteraan petani dan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda.
Meski begitu, ia memandang bahwa rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan komoditas strategis.
“Kalau kita tanya sekarang, siapa yang mau jadi petani? Tidak ada yang menunjuk. Tidak menarik bagi mereka (generasi muda) jadi petani,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi sektor pertanian, sehingga masyarakat memiliki dorongan untuk tetap mempertahankan lahan produktif dan berusaha di sektor tersebut.
Mulyadi juga mengusulkan adanya mekanisme insentif bagi petani yang bersumber dari kebijakan pemanfaatan ruang. Menurutnya, sejumlah negara menerapkan skema kompensasi atau pungutan tertentu dari perubahan fungsi lahan yang kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung sektor pertanian.
“Kalau memang ada perubahan lahan, mungkin ada mekanisme yang hasilnya digunakan untuk memberikan insentif kepada petani,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa target ketahanan pangan nasional harus dibangun di atas partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan didukung oleh kebijakan yang memberikan manfaat nyata.
“Cita-cita ketahanan pangan itu betul-betul harus berbasis sukarela dari masyarakat. Voluntary sifatnya, bukan pemaksaan, ditakuti-takuti atau dipaksa,” tegasnya.(hal/rdn)