E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

M. Khozin Ingatkan Pemerintah dan Taspen Permudah Pencairan Gaji ke-13 bagi Pensiunan ASN

Diterbitkan
Jumat, 5 Jun 2026 16.38 WIB
Bagikan:
M. Khozin Ingatkan Pemerintah dan Taspen Permudah Pencairan Gaji ke-13 bagi Pensiunan ASN

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. |Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah bersama PT Taspen (Persero) untuk mempermudah proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN, khususnya bagi mereka yang menghadapi kendala administratif.  “Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN menjadi upaya untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi kualitas pelayanan publik,” ujar Khozin melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan perlunya tata kelola administrasi yang transparan dan terintegrasi agar akurasi data penerima terjaga serta distribusi dana berjalan lancar. Di antaranya terkait penyempurnaan regulasi terkait jaminan sosial pensiunan yang mencakup perlindungan hak yang jelas serta mekanisme pengaduan yang responsif bagi pensiunan yang mengalami kendala administratif.

Lihat Juga :

BTN Perlu Perkuat Program dan Permudah Akses Pembiayaan Perumahan bagi MBR dan Generasi Z

BTN Perlu Perkuat Program dan Permudah Akses Pembiayaan Perumahan bagi MBR dan Generasi Z

Bagi-bagi IUPK ke Ormas, Bukti Nyata Pemerintah “Sembarangan” Kelola ESDM

Bagi-bagi IUPK ke Ormas, Bukti Nyata Pemerintah “Sembarangan” Kelola ESDM

 

Di sisi lain, ia juga menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan. “Penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan yang berwawasan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,”tambahnya.

 

Walaupun begitu, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, serta pajaknya ditanggung oleh negara. Diketahui, pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN telah dimulai secara bertahap sejak 2 Juni 2026. 

 

Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan mitra bayar di seluruh Indonesia tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

 

Adapun besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan atau jabatan, dengan nilai yang setara dengan penghasilan bulan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku. Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PKB ini berharap pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN ini dapat berjalan efisien dan tepat waktu, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan.

 

"Semoga gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan sekaligus memberikan tambahan daya beli di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat,” tutup Khozin. (Ayu/um)

Berita terkait

BTN Perlu Perkuat Program dan Permudah Akses Pembiayaan Perumahan bagi MBR dan Generasi Z
Ekonomi dan Keuangan
BTN Perlu Perkuat Program dan Permudah Akses Pembiayaan Perumahan bagi MBR dan Generasi Z
Bagi-bagi IUPK ke Ormas, Bukti Nyata Pemerintah “Sembarangan” Kelola ESDM
Industri dan Pembangunan
Bagi-bagi IUPK ke Ormas, Bukti Nyata Pemerintah “Sembarangan” Kelola ESDM
Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK
Politik dan Keamanan
Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK
Tags:#ASN#Gaji 13#Taspen#Pensiunan ASN
Sebelumnya

Perlu Hapus Dikotomi PTN dan PTS dalam Sistem Pendidikan Tinggi

Selanjutnya

Ateng Sutisna Soroti Risiko Inefisiensi Holding Kawasan Industri bagi Hilirisasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(865)
  • Industri dan Pembangunan(3141)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3180)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3831)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h