Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Tari/Sari
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga Persoalan menyoroti terhentinya pembiayaan studi doktoral bagi sejumlah dosen swasta yang dibiayai pemerintah. Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) ia meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap keberlanjutan beasiswa bagi dosen yang tengah menempuh pendidikan doktoral (S3).
Dalam rapat tersebut, Sabam mengungkapkan bahwa Komisi X baru saja menerima audiensi dari aliansi dosen swasta yang menyampaikan persoalan terputusnya pembiayaan studi. Menurutnya, persoalan ini merupakan masalah lama, namun tetap membutuhkan penyelesaian konkret dari pemerintah saat ini agar tidak merugikan para dosen yang telah menjalani studi.
“Kami menerima audiensi dari aliansi dosen swasta. Ini warisan lama, tetapi Pak Menteri yang ketiban pemikiran karena ada beberapa dosen yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan S3, namun di tengah jalan tidak mendapatkan lanjutan pembiayaan,” ujar Sabam dalam rapat kerja yang diselenggarakan pada Selasa (2/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan program beasiswa yang telah dimulai tidak berhenti sebelum penerimanya menyelesaikan pendidikan. Sebab, penghentian pendanaan di tengah masa studi berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya bagi perguruan tinggi swasta.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai, apabila negara telah membuka akses pendidikan doktoral melalui skema beasiswa, maka keberlangsungan pendanaannya juga harus dijamin hingga tuntas. Ia mengingatkan agar kebijakan yang telah berjalan tidak meninggalkan ketidakpastian bagi penerima manfaat.
“Pemerintah yang memulai harus pemerintah yang mengakhiri. Artinya sudah dimulai menerima beasiswa S3, seharusnya jangan putus di tengah jalan, tetapi harus tuntas sampai mereka lulus,” ujar Sabam seraya mengutip sebuah lirik lagu.
Pada 20 Mei lalu, Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari sejumlah organisasi dosen. Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni permohonan skema pembiayaan lanjutan bagi 244 dosen yang sedang menjalani studi doktoral (ongoing) dan terdaftar pada Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI).
Menurut asosiasi dosen, meski sebelumnya terdapat aturan yang membatasi pembiayaan bagi peserta studi yang sudah berjalan, terdapat preseden serupa pada 2024 yang memungkinkan skema pendanaan dilanjutkan, sehingga diharapkan kebijakan serupa dapat kembali diterapkan.
Sebagai informasi, pemerintah selama ini memiliki sejumlah program pendanaan doktoral bagi dosen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. PDDI yang dikelola kementerian terkait bekerja sama dengan LPDP Selain itu terdapat pula Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang menyediakan skema pendidikan gelar maupun non-gelar untuk meningkatkan kompetensi akademik dosen di perguruan tinggi. Pemerintah juga membuka peluang melalui program kolaborasi riset serta beasiswa studi luar negeri guna memperkuat kapasitas dosen Indonesia di tingkat global. (uc/we)