Anggota Komisi I DPR Andina Theresia Narang, dalam rapat Bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan stakeholder terkait di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.|Foto: Arief/Karisma
PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Komisi I DPR Andina Theresia Narang menyoroti maraknya kasus penipuan daring atau online scamming yang kian meresahkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Hal itu disampaikannya disela rapat Bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan stakeholder terkait di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).
Dalam forum tersebut, Andina menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan digital, terutama melalui sistem pelaporan yang cepat dan mudah diakses. “Tadi disampaikan bahwa pelaporannya adalah bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jadi tinggal menghubungi call center, setelah itu harus ada bukti transfernya dan lain-lain dan itu bisa langsung diurus oleh pihak yang satu tim ini bekerja sama dengan polda dan dapat dikembalikan,” ujar Andina.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pelaporan tidak berbelit-belit agar masyarakat tidak enggan melapor ketika menjadi korban penipuan digital. Ia menilai kasus penipuan dengan nominal kecil sekalipun tetap berdampak besar bagi masyarakat.
“Masalahnya bukan uang yang besar sekali gitu tapi kan adalah masyarakat sekarang ini penipuan-penipuan yang terjadi uang-uang yang 100 ribu, 200 ribu dan itu kan sangat berguna buat masyarakat kita jadi saya meminta pemerintah juga untuk harus bisa memudahkan pelaporannya jadi jangan terlalu panjang prosedurnya sehingga masyarakat akhirnya males untuk melaporkan akhirnya kita tidak tahu siapa dibalik dari online scamming ini,” katanya kepada awak Parlementaria.
Selain itu, Andina juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan penipuan online. Meski demikian, ia menilai penguatan literasi digital masih harus terus diperluas hingga ke tingkat desa.
“Tetapi memang kita mempunyai tambahan bahwa harus tekankan lagi literasi digital untuk masyarakat sampai ke desa-desa jangan hanya di kota-kota besar saja karena literasi digital itu adalah hal yang fundamental yang dimana kita mempersiapkan generasi muda kita untuk siap bermain dengan digital,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital tidak bisa hanya dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, sekolah, pemerintah daerah, hingga lingkungan keluarga. “Saya juga menyarankan untuk literasi digital kita bukan hanya pemerintah yang bekerja saja tetapi kita harus bisa bekerja sama contohnya dengan toko masyarakat, dengan sekolah-sekolah dan pemerintah dan pasti itu dimulai dari lingkungan kecil terlebih dahulu,” tutur Legislator yang membidangi sektor komunikasi dan digital tersebut.
Lebih lanjut, Andina menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan siber yang semakin kompleks. Ia menyebut kolaborasi antara Komdigi, BSSN, kepolisian, kejaksaan, hingga BIN menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan ruang siber nasional.
“Terkait Panja Ruang Digital, ini baru kita mulai memang tetapi kita lagi mendapatkan masukan-masukan sudah beberapa kali sudah mendapatkan dari akademisi dan juga tokoh masyarakat tapi ini sedang kita kaji pada dasarnya Komisi I ingin membantu masyarakat kita menyuarakan hati masyarakat bahwa ruang digital kita ini harus aman dan juga untuk ketahanan ruang cyber kita,” tutupnya. (sr/aha)