
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 Rieke Diah Pitaloka saat melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan data jemaah Indonesia di Makkah, Arab Saudi.|Foto: Andri/Septamares
PARLEMENTARIA, Makkah — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 Rieke Diah Pitaloka mendorong percepatan transformasi digital penyelenggaraan ibadah haji nasional menuju “Haji Paperless 2030” setelah melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan data jemaah Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rieke bersama tim dari Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta KJRI Jeddah melakukan pemantauan ke dua syarikah pengelola data jemaah Indonesia tahun 2026, yakni Raqeen Mashariq dan Al Bait Guests. Dari hasil peninjauan, Timwas Haji DPR menemukan masih adanya ketergantungan layanan haji Indonesia terhadap dokumen fisik, di tengah kemajuan sistem digital yang telah diterapkan Arab Saudi secara terintegrasi.
“Di Raqeen kami melihat fakta sistem digital Saudi harus berjibaku dengan sistem konvensional Indonesia,” kata Rieke dalam pernyataan sikapnya kepada Parlementaria.
Ia menjelaskan, di Raqeen Mashariq pihaknya menyaksikan penyimpanan fisik paspor jemaah Indonesia di loker-loker khusus yang dijaga bergantian oleh petugas syarikah. Meski sistem pengarsipan dilakukan secara tertata, praktik tersebut dinilai menunjukkan bahwa tata kelola administrasi haji Indonesia masih belum sepenuhnya terdigitalisasi.
Menurut Rieke, kondisi itu berbanding terbalik dengan sistem layanan haji Arab Saudi yang telah dibangun berbasis integrasi data nasional. Saat melakukan kunjungan ke Al Bait Guests, Timwas DPR mendapat penjelasan mengenai konsep “Satu Data Saudi” dan Sistem Pemerintahan Digital berbasis Dashboard Nasional yang diterapkan pemerintah Saudi.
Perlu diketahui, sistem tersebut menghubungkan lebih dari 350 entitas pemerintah maupun swasta, mulai dari hotel, rumah sakit, transportasi, hingga syarikah dalam satu ekosistem data terpadu. Seluruh perusahaan yang terlibat juga diwajibkan memenuhi standar keamanan siber nasional.
“Saudi telah membangun ekosistem digital nasional yang matang melalui SDAIA dan aplikasi Tawakkalna. Prinsip yang mereka gunakan adalah Once Only, cukup sekali memberikan data, manfaatnya dirasakan berulang,” ujarnya.
Rieke mengatakan integrasi layanan digital Saudi memberikan banyak pelajaran penting bagi Indonesia, terutama dalam meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat proses administrasi, dan memperkuat perlindungan jemaah.
Ia menilai keberhasilan integrasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan platform Nusuk menjadi langkah besar dalam modernisasi layanan haji Indonesia. Integrasi tersebut memungkinkan proses visa dilakukan secara otomatis dan real-time.
Tak hanya itu, sistem tersebut juga berhasil mencatatkan rekor nol Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sepanjang sejarah penyelenggaraan haji Indonesia. Meski demikian, Rieke mengingatkan bahwa keberhasilan itu baru menjadi awal. Menurutnya, Indonesia perlu segera membangun sistem data haji nasional yang sepenuhnya terintegrasi agar tidak terus bergantung pada infrastruktur digital negara lain.
“Keberhasilan integrasi SISKOHAT-Nusuk adalah pintu emas. Kini saatnya kita tidak hanya menjadi pengguna infrastruktur Saudi, tetapi mitra sejajar dengan sistem data sendiri,” katanya.
Demi mewujudkan hal tersebut, Timwas DPR mendorong kolaborasi lintas kementerian melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan Integrasi Data Haji Nasional. Tim tersebut diusulkan melibatkan Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Rieke menilai integrasi data harus dilakukan menyeluruh dalam seluruh siklus layanan haji, mulai dari proses pendaftaran, pengurusan visa dan imigrasi, pelayanan di Arab Saudi, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.
Ia juga mendorong penerapan penuh prinsip “Once Only” dalam tata kelola haji Indonesia. Dengan sistem tersebut, jemaah cukup satu kali menyerahkan data untuk kemudian digunakan secara terintegrasi oleh seluruh layanan terkait.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan efisiensi administrasi, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara dalam mengelola data jutaan jemaah haji Indonesia.
Karena itu, ia menargetkan implementasi “Haji Paperless 2030” sebagai bagian dari percepatan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Digital Nasional.
“Targetkan Haji Paperless 2030, paspor fisik tidak lagi disimpan syarikah karena semua identitas sudah digital dan terverifikasi,” ujarnya.
Rieke optimistis Indonesia mampu mengejar transformasi digital tersebut apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen kuat membangun integrasi data nasional.
“Kita telah memulai langkah besar. Sekarang waktunya melompat. Dengan Satu Data Indonesia dan Satu Dashboard Nasional, kita mampu memberikan pelayanan haji yang lebih bermartabat, aman, dan berkelas dunia bagi seluruh jemaah,” tuturnya.
Ia menegaskan, kedaulatan data haji merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih modern, aman, dan berpihak kepada jemaah Indonesia. “Indonesia berdaulat atas data hajinya sendiri, untuk jemaah yang lebih berkah,” kata Rieke. (MAN/um)